Bandung, 29/3 (ANTARA) - Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Barat, minta agar Gubernur Jabar menyampaikan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran APBD terkait dibentuknya Pansus Pembahasan LKPJ Gubernur Jabar Tahun Anggaran 2009.

Aggota Fraksi PDIP Jabar, Deden Darmansyah mengutarakan itu kepada Ketua DPRD Jawa Barat, disela-sela Rapat Paripurna LKPJ Guburner Jawa Barat, di Gedung DPRD Jabar, Senin.

Pihaknya menyatakan, pergub tersebut dinilai penting karena dapat memudahkan kinerja anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus Pembahasan LKPJ Gubernur Jawa Barat.

Usai diskorsing sekitar 20 menit, rapat paripurna tersebut akhirnya ditetapkan Didin Saefudin dari Fraksi Demokrat Jabar sebagai Ketua Pansus Pembahasan LKPJ Gubernur Jawa Barat dan Heri Mei Oloan Fraksi PDIP sebagai wakil Ketua.

Masa kerja pansus tersebut akan dimulai dari tanggal 6 April sampai 20 April 2010.

keanggotan pansus tersebut terdiri dari perwakilan beberapa fraksi yang ada di DPRD Jawa Barat.

Menurutnya, untuk membentuk susunan kepengurusan Pansus Pembahasan Pembahasan LKPJ Gubernur Jabar maka pihaknya memutuskan untuk menskorsing rapat paripurna selama 20 menit.

Pansus tersebut terdiri dari Fraksi Demokrat sebanyak tujuh orang, Fraksi PDIP tujuh orang, Fraksi Partai Golkar lima orang, Fraksi PKS empat orang, Fraksi PPP tiga orang.

Kemudian Fraksi Gerindra sebanyak tiga orang, Fraksi PAN dua orang dan Fraksi Gabungan (Hanura dan PKB) sebanyak dua orang.

Ajat S


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026