Cirebon, 17/3 (ANTARA) - Maraknya penangkapan ikan secara besar-besaran di sepanjang perairan pantai utara (Pantura) Cirebon dengan
menggunakan jaring tidak ramah lingkungan seperti "arad" telah merugikan nelayan tradisional.
Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Cirebon Dede Mustofa mengatakan itu kepada wartawan di Cirebon, Rabu.
Menurut dia, saat ini banyak nelayan yang menggunakan jaring "arad" dan "garok" yaitu jaring mirip pukat harimau untuk mencari ikan di radius 1-2 mil dari pantai yang justru menjadi zona pencarian ikan para nelayan tradisional yang hanya menggunakan jaring biasa.
"Mungkin karena persaingan jumlah nelayan sudah terlalu banyak
sehingga beberapa nelayan nakal mencari cara untuk menangkap ikan
dengan mudah dan hasilnya banyak yaitu dengan menggunakan jaring arad," katanya.
Akibatnya, kata Dede, para nelayan tradisional yang menggunakan alat terbatas dengan jangkauan hingga radius maksimal 1 mil sudah tidak kebagian ikan.
Hal itu menurut dia, otomatis telah merugikan para nelayan
tradisional.
Selain menghabiskan ikan mulai dari yang besar hingga
yang kecil juga telah merusak kondisi alam laut seperti terumbu karang
yang dampaknya akan berlangsung lama.
"Para nelayan tradisional sudah sangat sulit mendapat ikan di
radius 1 mil. Seandainya dapat pun hasilnya sangat sedikit," kata
Dede.
Untuk menyelesaikan masalah ini menurutnya adalah menumbuhkan
kesadaran para nelayan untuk mengembalikan kondisi alam laut sehingga
pulih seperti semula. "Dan untuk mencapai itu diperlukan waktu
setidaknya dua tahun," kata Dede.
Mengenai kondisi perairan Pantura Cirebon juga dikeluhkan salah seorang nelayan tradisional di pantai Mundu, Samid.
Samid mengatakan, saat ini sulit mencari ikan di perairan Pantura sejak banyak nelayan yang menggunakan jaring arad.
"Sudah susah mencari ikan, hasilnya pun tidak sebanding dengan bahan bakar yang dihabiskan untuk melaut," katanya.
Diakui Samid beberapa waktu lalu sempat ada kesepakatan antara para nelayan untuk tidak menggunakan jaring tidak ramah lingkungan seperti arad dan garok namun ternyata hanya bertahan beberapa hari dan para nelayan kembali menggunakan jaring terlarang tersebut.
Menurut Samid keterlibatan aparat sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah ini.
"Seharusnya aparat terkait seperti Polair melakukan razia di laut
untuk menertibkan para nelayan nakal yang menggunakan jaring arad dan
garok agar kerusakan alam ini dapat dicegah," katanya.
Yasad A
PENGGUNAAN JARING "ARAD" RUGIKAN NELAYAN TRADISIONAL
Kamis, 18 Maret 2010 8:20 WIB