Tasikmalaya, 2/3 (ANTARA) - Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam gerakan rakyat menggugat (GERAM) Tasikmalaya, mendatangai kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa.
Mereka dalam aksinya menghadiahi Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya berupa alat pengaman laki-laki (kondom) dan pakaian dalam (bra) serta sebotol obat kuat.
Koordinator aksi, Ahmansyah Timutiah, mengatakan hadiah tersebut sebagai simbol agar kejaksaan kuat karena selama ini terkesan lemah dalam menangani kasus korupsi di Tasikmalaya.
"Mudah-mudahan dengan obat kuat ini, sahwat kejaksaan dalam menuntaskan kasus korupsi bisa lebih bertenaga dan bersemangat lagi," katanya.
Hadiah tersebut diterima oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Mustofa yang langsung menemui para pengunjuk rasa di luar depan kantor kejaksaan.
Dalam aksinya mereka membuat barisan memanjang di pinggir jalan dan menggelar orasi tentang pengeluaran Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3) yang dikeluarkan Kejari terhadap kasus dugaan penyelewengan DAK 2007 di Kabupaten Tasikmalaya.
Mereka dalam orasinya menganggap, kejaksaan kurang profesional dalam penyidikan kasus DAK yang bersangkutan dengan nama pejabat Dinas di pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya.
"Ini membutikan adanya ketidakpastian hukum dan pelanggaran terhadap azas peradilan yang murah dan cepat," kata Ahmansyah.
Feri Purnama