Cimahi, 7/2 (ANTARA) - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelayanan Jaringan Kota Cimahi, Jawa Barat, menemukan sekurangnya terdapat 160 titik penerangan jalan umum (PJU) liar yang tersebar di 29 titik.

"Akibat banyaknya PJU liar di Kota Cimahi, tentunya berdampak pada kami, yakni berupa kerugian," kata Manager PT PLN UPJ Kota Cimahi, Rikrik Rikaswara, di Cimahi, Minggu.

Ia menjelaskan, kerugian PLN akibat keberadaan PJU liar di Kota Cimahi mencapai Rp33 juta atau mencapai 4000 Kwh per bulannya.

Menurutnya, PJU liar tersebut paling banyak ditemukan di sekitar wilayah perbatasan Kota Cimahi dengan Kabupaten Bandung Barat.

"Mengapa banyak ditemuan di daerah perbatasan karena Pemkot Cimahi dalam hal ini DPLK tidak membuat PJU di kawasan itu. Akibatnya banyak warga yang membuat PJU dengan cara mencuri listrik sendiri," kata Rikrik.

Menurut dia, untuk menekan kerugian PLN akibat keberadaan PJU liar, pihaknya melalui petugas Penertiban Pemakaian Tenga Listrik (P2TL) terus berupaya melakukan penertiban PJU liar.

"Kami kerahkan petugas P2TL dan hasilnya cukup dapat menekan kerugian akibat PJU liar," ujarnya.

Ia mencontohkan, pada semester pertama 2009, P2TL berhasil mengurangi pencurian daya listrik akibat PJU liar sebesar 5,90 persen.

Dikatakannya, selama ini masyarakat masih salah persepsi terkait dengan keberadaan PJU.

Selama ini, kata Rikrik, masyarakat masih menilai, dengan membayar pajak penerangan yang tertera di rekening listri, maka warga menganggap bisa mendirikan PJU dengan mengambil listrik seenaknya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertamanan, Pemakaman dan Penerangan Jalan Dinas Penyehatan Lingkungan dan Kebersihan (DPLK) Kota Cimahi Dadang Kartiwa, mengatakan, PJU yang sudah terpasang di kota Cimahi ada sebanyak 3.672 titik dan masih masih membutuhkan 40 persen penerangan jalan umum (PJU) dari 7.000 kebutuhan PJU.

"Kami masih akan melakukan penambahan PJU di tahun 2009 sebanyak 265 titik ," kata Dadang.

Ia menjelaskan, dari 265 titik tersebut 23 diantaranya memakai tenaga surya (solar cell). Sehingga untuk tahun ini jumlah PJU di kota Cimahi baru ada 3.937 titik.

Dikatakannya, untuk penambahan PJU sebanyak 265 titik di tahun 2009, sebanyak 176 titik diantaranya dipasang di beberapa jalan protokol seperti Jalan Kolonel Masturi, Sangkuriang, Nanjung dan Ciseupan, sisanya sebanyak 89 titik dipasang di wilayah permukiman.

Menurutnya, anggaran yang disediakan APBD kota Cimahi di tahun 2009 untuk pembangunan PJU ialah sebesar Rp2,3 miliar.

Jumlah tersebut, kata Dadang sudah termasuk untuk anggaran pemeliharaan penerangan jalan umum.


Adjat Sudrajat
(U.PK-ASJ/B/M019/M019) 07-02-2010 16:37:02


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026