Ciamis, 14/1 (ANTARA) - Jajaran Polres Ciamis, Jawa Barat mengungkap sebanyak 26 kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak-anak di bawah umur selama tahun 2009.
Kapolres Ciamis AKBP Agus Santoso SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Agus Santoso SIK melalui Kanit PPA, AIPTU Wahdi, kepada wartawan, Kamis, mengatakan, 26 kasus kekerasan tersebut terungkap selama 2009 yang terjadi di beberapa daerah di Kabupaten Ciamis.
"Dari hasil rekapan kami semua kasusnya diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Wahdi.
Ia menjelaskan penanganan tindakan pelangagan hukum terhadap perempuan yakni masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melaporkan langsung dari keluarga perempuan maupun korbannya sendiri.
Sedangkan kekerasan terhadap anak-anak yakni permasalahan tindakan asusila yang menimpa gadis di bawah umur yang dilakukan secara paksa bahkan disertai perlakuan penganiayaan.
Menurut dia, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak di wilayah kabupaten Ciamis tergolong cukup banyak yang ditangani setingkat Polres.
"Semua kasus kekerasan di Kabupaten Ciamis, memang cukup banyak, namun semuanya bisa terungkap dan diajukan sesuai hukum, bahkan ada yang sudah divonis," katanya.
Sementara itu, data kasus tersebut dinilai belum semuanya terungkap, menyusul pihak korban maupun pelaku memilih jalan damai yang dilakukan secara kekeluargaan.
Bahkan, kasus tersebut diprediksi masih banyak yang terjadi di masyarakat, menyusul korban tidak mau lapor karena berbagai pertimbangan atau pun pelaku merupakan tulang punggung dari keluarga korban, sehingga memilih jalan secara kekeluargaan.
"Tidak menutup kemungkinan kasusnya cukup banyak, tapi yang lapor tentunya kami proses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Feri Purnama
(U.PK-FPM/B/E001/E001) 14-01-2010 10:48:57
26 KASUS KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK TERUNGKAP
Kamis, 14 Januari 2010 10:52 WIB