Ciamis, 10/1 (ANTARA) - Aksi puluhan masyarakat yang tergabung dalam aliansi Islam bersatu (AIB) Kabupaten Ciamis masih bertahan
di taman halaman gedung DPRD setempat, Minggu.
Ketua AIB Endin Lidinilah mengatakan, aksi menginap dengan mendirikan tenda menuntut kenaikan anggaran madrasah diniyah (MD) kabupaten Ciamis yang hanya sebesar Rp300 juta ditahun angaran 2010.
"Kami terpaksa harus menginap disini dengan harapan tujuan kami tercapai dan disepakati dewan untuk diperjuangkan harapan kami menaikan anggaran untuk madrasah diniyah," katanya.
Aksi mereka yang sudah bertahan menduduki kantor DPRD dilakukan sejak digelarnya aksi Jumat (8/1) meminta seluruh jajaran anggota dewan menandatangani kesepakatan menaikan anggaran MD.
Endin berharap, anggota DPRD dengan melakukan kesepakatan memperjuangkan anggaran MD yang lebih besar untuk kepentingan umat Islam di kabupaten Ciamis.
Ia menjelaskan dari 50 anggota dewan baru 23 orang yang menyanggupi kesepakatan menandatangani memperjuangkan menaikan anggaran 2010 untuk MD.
"Kami baru dapat tanda tangan sebagian dari anggota DPRD, sementara sebagian anggota dewan lainnya tidak ada, sehingga kami terpaksa menginap," katanya.
Menurut dia keputusan pemerintah daerah yang menganggarkan Rp300 juta untuk MD dinilai tidak bijaksana dibandingkan dengan kepentingan pejabat yang menganggarkan mobil dinas mencapai miliaran rupiah.
Ia berharap pemeritnah daerah kabupaten Ciamis dan anggota DPRD setempat mau mengubah keputusan anggaran yang lebih memprioritaskan kepentingan rakyat banyak.
"Isi kesepakatan yaitu berani memperjuangkan hak-hak untuk memberikan anggran 2010 yang pantas bagi madrasah diniyah," katanya.
Sementara itu aksi menduduki halaman kantor DPRD akan terus dilakukan selama seluruh jajaran anggota dewan belum menandatangani tuntutan masyarakat menaikan anggaran MD.
Ia menilai aksi tersebut merupakan peringatan bagi pemerintah daerah kabupaten Ciamis dengan pengaturan anggaran 2010 lebih mementingkan masyarakat banyak.
"Kami akan terus bertahan mendirikan tenda disini, hingga kesepakatan memperjuangkan hak kami terlaksanana," katanya.
Feri Purnama
(U.PK-FPM/C/Y003/Y003) 10-01-2010 19:48:48