Garut, 26/12 (ANTARA) - Sembilan pengedar dan pemakai narkoba hasil operasi penangkapan pada Nopember-Desember 2009 hingga kini masih berstatus tahanan Polres Garut.

Seorang diantaranya dengan barang bukti empat kilogram ganja kering siap edar, milik tersangka AS(26) bin Bunyamin ditahan di Polsek Bungbulang, tegas Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Kasat Narkoba Polres setempat AKP Badawi, Sabtu.

Barang bukti sebanyak itu, berhasil ditemukan kemudian disita kepolisian dari gang Koreh Cabe kampung/desa/kecamatan Bungbulang, katanya.

Sedangkan identitas jaringan lainnya pengedar barang haram tersebut, dengan harga jual di Jakarta sekitar Rp1,7 juta/kg masih terus dilakukan pelacakan, sehingga penyelidikan serta penyidikan terus dikembangkan, guna mengetahui fokus sasaran peredaran termasuk mekanisme penjualan, katanya.

Kemudian terdapat dua pengedar dan pemakai narkoba, yang kini ditahan di Polsek Wanaraja, seorang ditahan di Polsek Malangbong dan lima pengedar serta pemakai di tahan di Mapolres Garut.

Kini tengah diupayakan seluruh jaringan yang terlibat bisnis illegal itu, bisa terungkap hingga ke akar-akarnya, sehingga warga kabupaten Garut khususnya di pedesaan wilayah kecamatan Bungbulang tak terkontaminasi peredaran narkoba.

Operasi pengawasan dan penindakan pengedar serta pemakai narkoba, akan terus berlanjut termasuk di seluruh obyek wisata, hotel dan penginapan.

Karena pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk target operasi 100 hari program kerja Polri, katanya.

Kapolres setempat AKBP Amur Chandra Juli Buana juga mengingatkan, kondisi kabupaten Garut sebagai "titik merah" peredaran minuman keras (miras) dan narkoba, yang semakin merambah ke setiap desa dan perkampungan di 42 kecamatan.

Sehingga akan semakin digalakkan upaya pencegahan serta penanggulangannya, secara preventif termasuk ketegasan dalam penindakkannya. ***3***


John Doddy Hidayat
(U.PK-HT/B/Y003/Y003) 26-12-2009 16:59:12


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026