Bandung, 23/12 (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resort Bandung Timur telah melacak narapidana Lapas Sukamiskin kabur, Rasit Darwis, serta para pelaku penembakan terhadap petugas Sipir hingga pelabuhan dan terminal-terminal.
"Kami mengirimkan anggota untuk melacak keberadaan para pelaku dibeberapa tempat seperti di Bandung Hingga ke Pelabuhan Merak. Termasuk di terminal-terminal untuk mengantisipasi para pelaku kabur lebih jauh," ujar Kapolresta Bandung Timur AKBP Vicktor Manopo didampingi Kasat Reskrim AKP Djamuddin Pasiribu di Bandung, Selasa.
Polresta Bandung Timur sendiri telah menurunkan tim khusus untuk mengejar Rasit Darwis beserta rekan-rekanya.
"Tim khusus tersebut terdiri dari 12 orang yang berasal 8 orang anggota reserse dan 4 orang anggota intel," katanya.
Semantara itu, kata Vicktor, polisi kini telah memeriksa sembilan orang saksi. Mereka terdiri dari lima orang sipir, tiga warga sipil dan seorang narapidana.
"Tujuh orang saksi telah diperiksa sebelumnya. Dua saksi diperiksa hari ini. Mereka adalah seorang napi bernama Charles dan seorang sipir bernama Juju," paparnya.
Terkait dengan kasus ini Polda Jabar dan Mabes Polri turut serta membantu dalam pencarian pelaku penembakan dan narapidana yang kabur.
Selain itu, Polda Jabar sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Polda Lampung, dan Polda Sumatra Barat untuk mencari keberadaan mereka.
"Kita juga menghimbau kepada mayarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian. Apabila menemukan mereka diharapkan melaporkan kepada petugas kepolisian," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Dade Achmad.
Rasit Darwis merupakan terpidana pembunuhan yang divonis seumur hidup. Rasit menempati Lapas Sukamiskin pada 15 Juli 2008 lalu setelah sebelumnya di Lapas Bekasi.
Minggu (20/12), Rasit berhasil melarikan diri bersama yang diduga tiga orang rekanya menggunakan sepeda motor.
Saat melarikan diri, seorang petugas sipir Lapas Sukamiskin terluka tiga tembakan yang diduga dilakukan oleh rekan Rasit. Hingga saat ini korban tembakan dirawat Di RS Santo Yusup Bandung.***3***
Jaka Permana
(T.PSO-058/B/M019/M019) 22-12-2009 19:11:02
POLISI PERSEMPIT RUANG GERAK NAPI KABUR
Selasa, 22 Desember 2009 20:50 WIB