"Harapannya supaya kinerja mereka bisa meningkat satu setengah kali lipat dari anggota dewan yang lalu dengan kenaikan dana reses, sedangkan untuk efektivitasnya (kenaikan dana reses) kita lihat saja nanti," kata Wali Kota Cimahi Itoc Tochija, Senin.
Ia menyatakan, masalah relevansi kenaikan anggaran termasuk dana reses tidak bisa diprediksi dengan mudah.
"Untuk relevan atau tidak relevannya kita lihat saja nanti, yang pasti kalau untuk menyangkut masalah anggaran tidak hanya urusan pihak legislatif atau eksekutif tapi juga badan pemeriksaa keuangan untuk mengaudit," ujar Itoc.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Anggaran (Bangar) yang juga menjabar Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain, menyatakan, mulai tahun 2010 DPRD dan Pemerintah kota Cimahi sepakat untuk menghapus uang biaya transportasi selama masa reses yang sebesar Rp100.000 per harinya per orang.
Menurut Achmad Zulkarnain, karena penghapusan uang transportasi tersebut DPRD menaikkan anggaran reses menjadi Rp 8,9 juta per masa reses per orangnya pada APBD 2010.
Pihaknya menganggap kenaikan anggaran reses ini sebagai hal yang wajar, mengingat selama tiga tahun terakhir anggaran reses di Kota Cimahi belum pernah mengalami kenaikan.
Selain itu, dana reses untuk anggota DPRD Cimahi selama ini dinilai tidak cukup untuk menggelar tiga kali kegiatan pertemuan bersama konstituen di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD.
Ia menjelaskan, selama mengikuti satu kali masa reses dari tanggal 10 hingga 17 Desember 2009, setiap anggota DPRD kota Cimahi akan mendapat uang sebesar Rp 7 juta untuk kegiatan reses.
Menurutnya, sejak 2007 anggaran untuk reses tidak berubah, setiap anggota DPRD mendapat dana Rp 7 juta.
Sebanyak Rp 6,4 juta dari dana reses tersebut dialokasikan bagi keperluan sewa peralatan seperti gedung, sound system, dan biaya makan minum, serta untuk kegiatan pertemuan dengan konstituen.
Dikatakan Achmad Zulkarnain, selama masa reses anggota DPRD diharapkan menyerap sebanyak mungkin aspirasi dari konstituen, dan tidak menggunakan waktu reses untuk berlibur.
"Yang harus diingat, reses ini bukan liburan, melainkan kewajiban anggota DPRD untuk menemui konstituen di daerah pemilihan masing-masing. Oleh karenanya, tolong teman-teman wartawan juga ikut pantau kegiatan reses ini," kata Achmad Zulkarnain.
"Dana reses tersebut akan diserahkan kepada seluruh anggota DPRD sebelum masa reses," ujarnya.***1***
Adjat Sudrajat
(U.PK-ASJ/B/Y003/Y003) 07-12-2009 17:42:15
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.