Cimahi, 4/12 (ANTARA) - Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat, berinisiatif untuk membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang kelayakan ruang sewa.

Wakil Wali Kota Cimahi, Eddy Rachmat, Jumat, mengatakan, raperda kelayakan ruang sewa ini diusulkan sebagai bentuk tindakan preventif (pencegahan) agar pembangunan rumah kos-kosan dan kontrakan layak untuk ditempati dan memenuhi standar kesehatan.

"Semakin padatnya ruang sewa bagi kos-kosan dan kontrakan yang ada di Cimahi dapat mengakibatkan kesehatan lingkungan yang buruk, salah satu dampaknya adalah tingginya angka demam berdarah di kota ini," ujar Wakil Wali Kota Cimahi.

Hal ini, lanjut dia, memunculkan inisiatif bagi pemerintah Cimahi untuk membuat kami membuat raperda ini.

"Saya banyak menemukan rumah sewa kondisinya agak kumuh, penghuninya padat, ruang Mandi Cuci Kakus (MCK) kotor dan kurang terawat," kata Eddy disela-sela sidak program pemberantasan sarang nyamuk (PNS) di Kelurahan Cieubereum RW05, Kota Cimahi.

Ia menambahkan, peraturan itu juga untuk membangkitkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembangunan ruang sewa yang layak huni.

"Raperda ini nantinya akan mengatur ketersediaan MCK yang sesuai proporsi penghuni rumah kos-kosan dan kontrakan, ventilasi yang memadai dan pencahayaan yang baik," katanya.

Menyikapi usulan raperda tersebut, Kepala Seksi Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, Fitriani Manan mengatakan, kasus demam berdarah yang ditemukan di Kelurahan Cibeurum hingga saat ini adalah yang tertinggi dan semakin tak terkendali penyebarannya.

"Sampai November 2009 ini angkanya mencapai 231 kasus," kata Fitriani.

Dia menyatakan, banyaknya kasus DBD yang ada di Ciebeurum disebabkan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi dan banyak rumah kos-kosan dan kontrakan yang kesehatan lingkungannya kurang terjaga.

"Musim penghujan yang sekarang sudah mulai datang sebaiknya segera diantisipasi dengan sering membersihkan tempat yang banyak digenangi air," kata dr Fitriani.

Dikatakan dr Fitriani, saat ini Dinkes Kota Cimahi sedang berusaha agar angka kasus DBD ini tidak terus naik.

Pihaknya kini sedang melakukan kewaspadaan dini untuk DBD, dengan indikatornya adalah angka bebas jentik.

"Kami telah melakukan pelatihan kemasyarakat hingga ke sekolah untuk melakukan pemeriksaan jentik dan membina kader-kader juru pemantau jentik nyamuk (jumantik). Karena pemusnahan jentik nyamuk adalah cara yang paling efektif untuk mencegah demam berdarah," katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Cimahi, sampai November ini kasus DBD di Cimahi mencapai angka 1.483 kasus.

Selain kawasan Cibeureum Kota Cimahi, kelurahan yang angka demam berdarah juga tinggi adalah Cibabat (205 kasus), Padasuka (196 kasus), Citeureup (183 kasus) dan Kelurahan Cigugur (185 kasus).

***3***
Adjat Sudrajat
(U.PK-ASJ/B/Z003/Z003) 04-12-2009 17:30:24


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026