Cianjur (ANTARA) - DPRD Cianjur, Jawa Barat, meminta Satgas COVID-19 melakukan upaya antisipasi merebaknya kasus COVID-19 seiring kembali ditetapkannya Kabupaten Bogor sebagai zona merah, sehingga pemeriksaan kesehatan di perbatasan Puncak harus kembali dilakukan.
"Saat ini pemeriksaan kesehatan terhadap warga pendatang di masing-masing wilayah mulai longgar, namun upaya antisipasi pemeriksaan khususnya di Puncak Pass jangan sampai dihentikan seiring ditetapkannya Kabupaten Bogor yang bersebelahan dengan Cianjur sebagai zona merah kembali," kata Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadan di Cianjur, Selasa.
Ia menjelaskan, letak geografis yang berdekatan dengan Cianjur, memudahkan warga dari berbagai wilayah dengan mudah dan tidak terpantau ke luar masuk, sehingga penyebaran virus berbahaya dari luar daerah rentan terjadi.
Upaya antisipasi harus segera dilakukan Satgas COVID-19 Cianjur dengan berbagai cara termasuk mengaktifkan kembali pos pemeriksaan kesehatan di perbatasan karena status Cianjur sudah masuk dalam zona kuning dan menjelang hijau tidak kembali ditemukan kasus positif.
"Harus segera diambil langkah antisipasi agar tidak ada lagi kasus Corona menimpa warga Cianjur seiring dibukanya tempat wisata dan dihilangkan pembatasan. Protokol kesehatan ketat harus benar-benar diterapkan di pusat keramaian khususnya tempat wisata," katanya.
Bahkan pihaknya juga meminta pembagian masker dan sosialisasi terkait tingkat kesadaran warga untuk menjaga kesehatan diri dan orang lain harus tetap gencar dilakukan. Tidak tertutup kemungkinan pemberian sanksi dalam razia masker di jalur rawan harus dilakukan.
"Tim Satgas harus menggelar razia di pusat keramaian, tidak hanya di perkotaan tapi di jalur wisata hal yang sama harus dilakukan terutama saat akhir pekan, sebagai upaya menekan rantai penyebaran yang rentan terjadi dibawa warga luar daerah," katanya.
Sementara Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan pihaknya masih merumuskan sejumlah langkah antisipasi yang akan diambil Satgas COVID-19 Cianjur seiring penetapan Kabupaten Bogor kembali sebagai zona merah penyebaran.
"Kami tengah merumuskan langkah yang tepat seiring ditetapkannya Bogor sebagai zona merah penyebaran, kemungkinan berbagai langkah akan diterapkan termasuk mengaktifkan kembali pemeriksaan kesehatan di perbatasan dan imbau terkait protokol kesehatan ketat yang harus dipatuhi," katanya.
Pihaknya akan berupaya memutus rantai penyebaran di perbatasan termasuk menggelar razia masker terhadap pengendara yang melintas, sebagai upaya antisipasi kembali merebaknya kasus Corona yang terbawa pendatang ke Cianjur.
"Kami tidak bosan mengimbau pengelola hotel dan tempat wisata untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketat pada tamu yang datang termasuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebagai upaya memutus rantai penyebaran," katanya.
Baca juga: Puluhan pegawai KCD Jawa Barat dinyatakan negatif COVID-19
Baca juga: Seratusan orang tak pakai masker di Cianjur diganjar sanksi
DPRD Cianjur meminta Satgas COVID-19 lakukan upaya antisipasi
Selasa, 1 September 2020 20:52 WIB