Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, Jawa Barat, membebaskan biaya penyambungan kembali sebagai upaya perekrutan pelanggan nonaktif di cakupan wilayah layanannya.
"Gratis biaya penyambungan kembali ini berlaku dari 1 Agustus hingga 30 September mendatang," kata Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim di Cikarang, Rabu.
Usep mengatakan kebijakan ini merupakan Program Bulan Promo dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75 sekaligus HUT PDAM Tirta Bhagasasi ke-39 yang jatuh pada 29 September 2020.
"Bulan promo ini merupakan salah satu program jangka pendek kami untuk merekrut kembali pelanggan nonaktif. Sekarang saya lagi mencoba daripada itu tidak dibayar dan hanya menjadi catatan saja, kita sisihbukukan," katanya.
Dia mengaku sedikitnya ada 40.000 dari total 311.000 pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi yang tercatat sebagai pelanggan nonaktif baik di Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi.
"Potensi 40.000 pelanggan ini yang akan kita optimalkan. Kebijakan ini sudah kita tandatangani dan kita sampaikan ke kepala daerah melalui dewan pengawas, sudah mendapat persetujuan," ucapnya.
Selain bebas biaya penyambungan kembali, Program Bulan Promo ini juga membebaskan biaya denda serta biaya balik nama bagi pelanggan kategori nonaktif.
Pelanggan yang ingin mendapatkan promo ini cukup menghubungi kantor layanan cabang atau cabang pembantu terdekat selama masa periode promosi berlangsung.
"Pelanggan yang menginginkan balik nama cukup membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga," katanya.
Usep mengatakan di luar program bulan promo ini pelanggan akan dikenakan biaya sebesar Rp150.000 untuk penyambungan kembali serta Rp25.000 agar bisa balik nama.
"Manfaatkan program bulan promo ini dengan sebaik-baiknya mumpung masih panjang waktunya dan pengajuannya juga relatif sangat mudah. Petugas kami di lapangan akan membantu dengan memberikan layanan prima," kata dia.
Baca juga: PDAM Bekasi ajukan kenaikan tarif 18-20 persen setelah enam tahun
Baca juga: Konsumsi air PDAM Bekasi naik 10 persen selama pandemi corona
Baca juga: Pemkot Bekasi diminta tunjukkan bukti kepemilikan delapan aset PDAM