Bandung, 20/11 (ANTARA) - Jajaran Polda Jawa Barat telah meluncurkan kemudahan memperpanjang STNK dengan cara "jemput bola".

Fasilitas tersebut ialah "Samsat Ka Bumi" diluncurkan, Kamis, (19/11) di Mapolda Jabar, Jalan Sukarno Hatta Kota bandung yang berarti petugas Samsat akan mendatangi konsumenya yang berencana memperpanjang STNK.

Kapolda Jabar Irjen Pol Timur Pradopo mengungkapkan dengan adanya pelayanan ini setidaknya Polri memberikan pelanan prima kepada masyarakat.

"Kita terus berbenah diri dalam melayani masyarakat, diharapkan dengan adanya pelayanan 'Samsat Ka Bumi' ini masyarakat dipuaskan," ungkap Timur.

Menurutnya telah disiapkan enam anggota berkendaraan sepeda motor. Keenam anggota itu telah dilatih secara khusus selama beberapa minggu sebelum diturunkan ke lapangan.

"Mereka akan terpusat di Samsat Bandung Timur, Namun fasilitas ini dapat dilakukan di tiga samsat yang berada di Bandung," kata Timur.

Dia menambahkan, tugas keenam anggota lapangan itu ialah mendatangi konsumen yang masuk dalam daftar, mengecek berkas-berkas kelengkapan kendaraan konsumen, lalu membawanya ke Samsat untuk diproses.

"Pembayaran langsung dilakukan di rumah konsumen. Harganya sama dengan harga biasa. Dan kami menjamin, STNK perpanjangan itu akan diterima konsumen di hari yang sama," jelasnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan telah memberikan apresiasi terhadap peluncuran ini. Ia berharap dengan peluncuran "Samsat Ka Bumi" membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi prima.

"Mudah-mudahan masyarakat senang dengan adanya pelayanan ini dan menjadi tertib dalam membayar pajak," ungkapnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Agung Budi Maryoto didampingi Kasi STNK Samsat Bandung Timur Kompol Dwi Asmoro mengatakan Untuk sementara, layanan ini hanya untuk kendaraan pribadi dengan plat nomor Kota Bandung. Dan ini khusus untuk perpanjangan per tahun.

"Kalau yang lima tahunan tetap harus di kantor karena harus ada pengecekan nomor rangka dan mesin. Dalam program ini nama STNK dan KTP pemilik harus sama" jelas Agung.***2***

Jaka Permana
(T.PSO-058/B/Y003/Y003) 19-11-2009 19:21:05


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026