Bandung, 19/11 (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Polda Jabar telah menerima dan menindaklanjuti 119 kasus dugaan tindak pidana korupsi selama tahun 2009.

Laporan-laporan tersebut diterima kemudian diselidiki oleh Ditreskrim Polda Jabar, Polwil dan Polres yang berada di wilayah Polda Jabar Dari Januari 2009 hingga November 2009.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Dade Achmad, Rabu, mengatakan, laporan-laporan tersebut masuk ke Ditreskrim Polda Jabar, 3 Polwil, dan 21 Polres/ta.

"Berdasarkan laporan, ada dua Polwil yang tidak menyelidiki kasus korupsi yaitu Polwiltabes Bandung dan Polwil Bogor," ujar Dade.

Sementara itu, lanjut Dade, Polres/Polresta yang tidak menidaklanjuti kasus korupsi ialah Polresta Bandun Tegah, Polresta Sukabumi dan Polresta Banjar.

Menurut Dade, dari 119 kasus tersebut, polisi telah menetapkan 113 tersangka. Dari kasus tersebut, sebanyak 64 berkas telah P.21 (berkas sudah disampaikan ke Kejaksaan yang dinilai lengkap).

"Sementara 66 berakas masih dalam proses dan 26 tahap berkas perkara," ujarnya.

Dade menambahkan, dari data itu juga terungkap, laporan terbanyak masuk ke Ditreskrim Polda Jabar yaitu 17 laporan. Untuk level polwil, semuanya sama yaitu 2 laporan.

Sementara untuk tingkat polres, papar Dade, yang paling banyak menerima laporan korupsi ialah Polres Garut yaitu 10 laporan, diikuti Polresta Tasikmalaya (9 laporan) dan Polres Tasikmalaya (8 laporan).

"Hampir semua kasus yang masuk, polisi telah menetapkan tersangka. Hanya di empat polres/ta yang kasusnya masih dalam proses dan belum memunculkan nama tersangka yaitu di Polresta Cimahi, Polres Subang, Polresta Cirebon dan Polresta Bandung Timur," ungkapnya.***4***

Jaka Permana
(T.PSO-058/C/Y003/Y003) 18-11-2009 19:22:18


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026