Bandung (ANTARA) - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Lovita Rosa melakukan gerakan sedekah wifi untuk para pelajar yang kurang mampu sehingga terhambat dalam proses pembelajaran secara daring.
Gerakan sedekah wifi itu dilakukan di rumahnya yang berada di Kompleks Permata Biru, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Setiap hari ada empat sampai lima anak sekolah yang mendatangi rumahnya.
"Inisiatifnya karena saya melihat warga di sini ada yang anaknya kesulitan untuk melakukan belajar secara daring. Katanya bingung beli kuotanya, lalu saya membuka rumah saya agar jaringan wifinya dipakai," kata Lovita saat ditemui di kediamannya, Kamis.
Menurutnya, gerakan sedekah wifi itu sudah dilakukannya sejak masa tahun ajaran baru beberapa waktu lalu. Selain kesulitan jaringan internet, ada warga di sekitarnya yang juga kekurangan gawai untuk digunakan.
Dia mengaku telah mengajak warga lainnya untuk melakukan gerakan serupa di rumah masing-masing bagi yang memiliki jaringan wifi. "Saya juga minta kepada warga yang lainnya untuk sedekah wifi, karena banyak warga yang nggak mampu juga di sini akibat COVID-19," katanya.
Sementara itu, seorang ibu dari anak yang menggunakan wifi di rumah Lovita, Ida Aidah (33), mengaku dirinya hanya memiliki satu gawai untuk digunakan oleh dua anaknya. Kedua anaknya tersebut kini duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
"Belajar daring ini sangat memberatkan, harus beli kuota, kalau wifi kan enak, tapi saya kan tidak punya, terus anak ada dua yang sekolah," kata Ida.
Selain itu, pembelajaran secara daring ini menurutnya menambah beban secara ekonomi, sebab selain membeli kuota, ia juga masih harus terus membayar iuran sekolah.
"Nggak ada diskon (iuran sekolah), cuma ada keringanan, bisa dicicil, tapi saya kira iurannya bisa dibayar hanya setengahnya," kata dia.
Baca juga: Kemdikbud dan Google gandeng operator sediakan internet gratis untuk guru
Baca juga: Aplikasi Facebook Discover tawarkan internet gratis
Baca juga: INTERNET GRATIS JEMBATANI SILATURAHIM GENERASI MUDA