Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menyalurkan bantuan tunai kepada warga yang termasuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui PT Pos, Rabu.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan ada 63.000 lebih kepala keluarga yang terdaftar dalam DTKS.
Bantua tunai dari Pemkot Bandung itu sebesar Rp300 ribu kepada setiap kepala keluarga.
"Jumlahnya Rp300 ribu, itu untuk melengkapi mereka yang sudah mendapatkan sembako dari pemerintah pusat Rp200 ribu, jadi semuanya Rp500 ribu," kata Oded di Kantor PT Pos Bandung, Jalan Asia-Afrika, Kota Bandung, Rabu.
Baca juga: 23.000 paket bahan pokok hasil penggalangan siap disalurkan Pemkot Bandung
Sedangkan bantuan tunai untuk warga non-DTKS masih dalam proses penyesuaian data dengan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Yang non-DTKS masih dalam proses, masih proses koordinasi dengan gubernur, koordinasi belum selesai," katanya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan data warga yang masuk ke dalam daftar non-DTKS masih bersifat dinamis. Bantuan-bantuan tersebut memang sudah disiapkan dalam program Jaring Pengaman Sosial dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung.
"Itu (data non DTKS) yang kita coba terus gali datanya, karena data yang akurat itu ada di tingkat RT atau RW," kata Yana.
Menurut dia, bantuan yang diberikan kepada warga, tidak boleh diduplikasi. Karena itu data tersebut perlu secara teliti dipersiapkan sehingga bantuan tersalurkan secara akurat.
"Teknisnya dengan Dinas Sosial. Intinya Wali Kota berpesan ini harus keadilan, tidak boleh ada duplikasi," katanya.