Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo akan menyalurkan bantuan sosial tambahan berbentuk sembilan bahan pokok (sembako) senilai Rp600 ribu per bulan untuk masyarakat di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), dan juga bansos tunai untuk masyarakat di luar Jabodetabek, sebagai stimulus untuk mengurangi tekanan sosial ekonomi dari pandemi COVID-19.
Presiden dalam telekonferensi pers melalui video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, menjabarkan kebijakan pemerintah pusat berupa bansos berbentuk sembako ini akan diberikan kepada 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta Kepala Keluarga di DKI Jakarta, sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan, dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp2,2 triliun.
“Dalam minggu ini pemerintah telah memutuskan beberapa kebijakan bansos yang baru yaitu bantuan khusus bahan pokok sembako dari pemerintah pusat untuk masyarakat,” ujar Jokowi.
Baca juga: Pemprov Jabar gelontorkan Rp5 triliun bagi penerima bansos terkait corona
Kemudian, bagi wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek), pemerintah pusat juga memberikan bantuan sembako senilai Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 1,6 juta jiwa atau 576 ribu Kepala Keluarga dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp1 triliun.
Sedangkan untuk di luar Jabodetabek, pemerintah akan memberikan bansos tunai kepada sembilan juta Kepala Keluarga (KK). Sembilan juta KK ini merupakan warga yang tidak menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos sembako. Bantuannya senilai Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan dengan total anggaran yang disiapkan Rp16,2 triliun.
Baca juga: Anggota DPR imbau percepat pencairan bansos warga terdampak COVID-19
Selain itu, sebagian anggaran dana desa juga akan dialokasikan untuk bansos di desa dengan target bansos sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan untuk 10 juta keluarga penerima dengan akumulasi anggaran sebesar Rp21 triliun.
Kepala Negara mengatakan bansos tambahan ini juga diberikan agar masyarakat tidak perlu mudik atau pulang kampung menjelang Ramadhan dan Lebaran. Hal itu karena kegiatan mudik dikhawatirkan dapat memperluas penularan virus Corona jenis baru atau COVID-19 ke daerah, mengingat banyak penderita COVID-19 yang tidak menunjukkan gejala.
“Dari awal pemerintah sudah melihat bahwa mudik Lebaran ini bisa menyebabkan meluasnya penyebaran COVID-19 dari Jabodetabek ke daerah-daerah tujuan tetapi pemerintah juga mengkalkulasi bahwa ada kelompok pemudik yang tidak bisa begitu saja kita larang-larang karena ada juga yang paling kampung karena alasasn ekonomi,” ujar dia.
Baca juga: Penambahan bansos pangan diharapkan dongkrak daya beli warga miskin