Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memeriksa kesehatan pemudik yang masuk ke wilayahnya, terutama mereka yang datang dari daerah dalam zona merah penularan COVID-19.
"Kepada mereka yang bepergian (mudik), maka kedatangan di terminal atau di point of entry akan dilakukan pengecekan," kata Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Kamis, saat mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo melalui konferensi video.
"Dan mereka yang bergejala, saat itu juga di kedatangan akan dilakukan rapid test (pemeriksaan cepat) oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat untuk dipisahkan dan memastikan orang yang datang adalah orang-orang yang sehat," katanya.
Baca juga: Pemerintah tidak larang warga mudik, tapi diimbau tak pulang kampung
Usai rapat terbatas, Gubernur mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menjalankan prosedur kesehatan di terminal, bandara, dan stasiun.
Ia mengatakan warga Jawa Barat yang memaksakan diri untuk mudik akan menghadapi risiko seperti masuk dalam daftar orang dalam pemantauan (ODP) yang wajib menjalani karantina mandiri selama 14 hari setibanya di kampung halaman.
"Dan tentunya kepada mereka yang sudah keburu pergi dari Jakarta dan sekitarnya menuju kampung halaman, Anda punya risiko. Pertama, menjadi status ODP. Dengan status ODP, Anda wajib karantina diri selama 14 hari, dan jika ketahuan tidak melakukan tindakan karantina diri, maka polisi akan mengambil tindakan dengan pasal membuat sebuah potensi yang membahayakan kesehatan dan keselamatan warga," katanya.
Ia menjelaskan pula bahwa mudik dari daerah penularan COVID-19 meningkatkan risiko penyebaran virus corona di daerah asal.
Baca juga: Cegah warga mudik, Pemerintah siapkan skenario ganti hari libur
"Kita sudah mendengar berita, saya sampaikan bahwa satu lansia positif COVID-19 di Ciamis gara-gara didatangi oleh anaknya dari Jakarta. Dan satu suami sekarang bersedih karena istrinya positif COVID-19, karena istrinya itu bekerja di Jakarta memaksakan mudik pulang ke Bandung," ujarnya.
"Dua cerita ini adalah sebuah kekhawatiran yang nyata. Maka, sebaiknya tidak mudik, karena sudah dijamin oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat. Sayangi orang tua kita, sayangi keluarga kita dengan tidak melakukan mudik," katanya.
Gubernur sekali lagi mengimbau warganya yang merantau di daerah lain tidak mudik.
"Kepada mereka yang tidak mudik jangan khawatir, khususnya yang di Jakarta, karena hajat hidup akan ada insentif ekonomi dijamin oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat lewat Kementerian Sosial dalam bentuk anggaran tunai ataupun pangan," katanya.
Baca juga: Maklumat untuk tidak mudik Lebaran 2020 dikeluarkan Pemprov Jabar
"Kalau alasan mudik karena tidak punya uang di Jakarta, karena masalah COVID-19, itu sudah ditanggung dengan baik oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan juga pemerintah pusat," ia menambahkan.
Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas mengenai antisipasi mudik mengemukakan kemungkinan mengganti hari libur nasional untuk Hari Raya Idul Fitri tahun ini serta memberikan fasilitas mudik pada hari libur pengganti.
"Kemudian bisa juga di kemudian hari (di hari libur pengganti) menggratiskan tempat-tempat wisata yang dimiliki daerah," katanya.
"Saya kira kalau skenario ini dilakukan, kita bisa memberikan sedikit ketenangan kepada masyarakat," demikian Presiden Joko Widodo.