Bandung (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi memutuskan untuk menghentikan kegiatan belajar mengajar (KBM) selama 14 hari mulai Selasa (17/3) dalam rangka menyikapi pandemi virus corona atau COVID-19.
Kepala Disdik Kota Cimahi, Hendra Gunawan mengatakan keputusan itu tertuang dalam Surat Nomor : 443/414-Disdik tertanggal 15 Maret 2020 tentang Proses Kegiatan Belajar Mengajar Satuan Pendidikan di Kota Cimahi.
"Mulai Selasa 17 Maret 2020 sampai dengan Sabtu 28 Maret 2020 seluruh sekolah atau lembaga pendidikan diwajibkan tidak melaksanakan KBM di sekolah," kata Hendra dalam surat edaran tersebut, Minggu.
Keputusan itu, kata dia, akan disampaikan langsung kepada para pelajar pada hari Senin (16/3) saat kegiatan upacara. Setelah itu, para pelajar akan menjalani pembelajaran di rumah masing-masing.
"Seluruh siswa melaksanakan pembelajaran mandiri dalam 14 hari tersebut bersama-sama orang tua masing masing di rumah," katanya.
Selain itu, ia juga mengimbau agar para orang tua pelajar untuk menjamin agar anak-anaknya tetap berada di rumah dan tidak berpergian ke tempat keramaian.
"Selama belajar di rumah dalam 14 hari tersebut, orang tua melaporkan setiap hari kondisi kesehatan putra putrinya melalui wali kelas," katanya.
Meski para pelajar dirumahkan, dia mengatakan para guru tetap memberikan materi pembelajaran via daring sesuai jadwal pelajaran yang berlaku. Sehingga, kata dia, target kurikulum dapat tetap tercapai.
"Guru tetap memberikan materi-materi pembelajaran via daring, baik via grup media sosial, laman resmi sekolah atau telah disiapkan sebelum upacara selesai," katanya.
Ia juga memberi arahan agar para orang tua pelajar berkonsultasi kepada pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) setempat terkait penanganan dan pencegahan situasi terkini tentang virus corona.
"Selalu konsisten untuk melaksanakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari," katanya.
Untuk penanganan dan pencegahan virus corona sudah tersedia posko tanggap darurat covid-19, dengan narahubung :
1. dr Romi (0812 2126 257),
2. dr Benky (0813 2077 1213),
3. Rahmat Sugiarta (0821 3083 9523),
4. Sri Widi (0812 2142 3039),
5. Asep Ema (0821 1554 6301).