Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut bahwa Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Fuad Rizal ditunjuk jadi Pelaksana Tugas Direktur Utama Garuda Indonesia menggantikan sementara Ari Askhara yang dicopot karena diduga melakukan penyelundupan suku cadang motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.
“Jadi sudah pada konfirmasi pelaksana tugas Dirut adalah Direktur Keuangan,” kata Menhub Budi Karya kepada pers usai konferensi pers Transport Ministers Meeting and Related Meetings di Jakarta, Jumat.
Karena itu, dia menilai , untuk terkait pengawasan keselamatan penerbangan tidak masalah karena ditangani oleh Direktur Operasi dan Direktur Teknik.
“Kalau ‘safety’ (keselamatan) adalah domain Direktur Operasi dan Direktur Maintenance, jadi sudah sesuai dengan kualifikasi, tentu keamanan tidak bermasalah,” katanya.
Pernyataan tersebut menanggapi kekosongan jabatan yang ada di posisi tertinggi organisasi Garuda, terlebih saat ini jelang musim ramai Natal dan Tahun Baru.
Dihubungi terpisah. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional (Inaca) Denon Prawiraatmadja mengatakan tidak ada imbas langsung pencopotan Dirut Garuda kepada operasional penerbangan.
“Kalau jelang Natal dan Tahun Baru enggak ada dampak langsung, operasionalnya tetap berjalan seperti biasa,” katanya.
Pernyataan tersebut menyusul keputusan Menteri BUMN Erick Thohir yang akan memberhentikan Direktur Utama Garuda terkait kasus motor Harley dan Sepeda Brompton yang diduga diselundupkan melalui pesawat baru jenis Airbus A330-900 seri Neo.
Erick mengatakan bahwa proses daripada pemberhentian itu akan ada prosedurnya lagi, mengingat Garuda merupakan perusahaan publik.
Menindaklanjuti temuan sparepart motor Harley Davidson dalam pesawat Garuda lndonesia tipe Airbus A330-900 seri Neo yang datang dari pabrik Airbus di Perancis, Kementerian Keuangan, dalam hal ini, Bea Cukai sampaikan perkembangan penelitian temuan tersebut. Penelitian yang dilakukan Bea Cukai terhadap SAW dan LS masih berlangsung hingga kini.
Berdasarkan informasi yang telah disampaikan sebelumnya, Bea Cukai telah melakukan pemeriksaan sarana pengangkut/plane zoeking terhadap pesawat Garuda Indonesia yang datang dari pabrik Airbus di Perancis pada hari Minggu (17/11).
Kedatangan pesawat tersebut diberitahukan oleh pihak Garuda Indonesia, dengan nomor flight GA9721 tipe Airbus A330-900 seri Neo.
Hasil pemeriksaan Bea Cukai terhadap pesawat tersebut, pada bagian kabin cockpit dan penumpang pesawat tidak diketemukan pelanggaran kepabeanan dan tidak ditemukan barang kargo lain (sesuai dokumen cargo manifest: nil cargo).
Namun pemeriksaan pada Iambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 koli yang keseluruhannya memiliki claimtag sebagai bagasi penumpang.
Koper telah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barangbarang keperluan pribadi penumpang sedangkan pemeriksaan terhadap 18 kali tersebut ditemukan 15 koli berisi sparepart motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai, dan 3 koli berisi dua unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris sepeda.
Berdasarkan hasil penelusuran di pasaran perkiraan nilai motor Harley Davidson tersebut berkisar antara Rp200 juta sampai dengan Rp8OOjuta per unitnya , sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar antara Rp50juta hingga Rp60juta per unitnya. Sehingga perkiraan total kerugian negara berkisar antara Rp532 juta sampai dengan Rp1,5 miliar.
Baca juga: Kemenhub akan jatuhkan denda kepada Maskapai Garuda
Baca juga: Menteri BUMN copot Dirut Garuda terkait kasus Harley di pesawat baru