Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra menanggapi isu terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan dalam rangka efisiensi perusahaan.
Ia mengatakan bahwa Garuda hingga hari ini masih terus berfokus untuk menjalani proses PKPU guna memperoleh kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usaha dengan para kreditur.
Baca juga: Kejagung periksa 4 pejabat Garuda sebagai saksi perkara korupsi
"Dapat kami sampaikan bahwa Garuda hingga saat ini belum memiliki agenda pertemuan dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan berkenaan dengan penyesuaian jumlah karyawan," kata Irfan dalam keterangan tertulis yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Irfan menyampaikan proses PKPU yang kini tengah dijalani oleh Garuda Indonesia bersama segenap pemangku kepentingan bukanlah proses kebangkrutan atau kepailitan, melainkan proses restrukturisasi yang dijalankan dalam koridor hukum sesuai mekanisme PKPU.
Dalam proses PKPU ini, Garuda Indonesia juga terus menjalin komunikasi yang intensif bersama seluruh kreditur.