Cirebon (ANTARA) - Tim Densus 88 Antiteror kembali menangkap seorang terduga teroris di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, pada Rabu siang.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy melalui Kasubag Humas Ipda Ngatidja di Cirebon, Rabu, membenarkan adanya penangkapan terduga teroris oleh Densus 88.
"Iya tadi ada penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 di Kelurahan Pegambiran," kata Ngatidja.
Menurut dia, terduga teroris yang diamankan itu berinisial S warga Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Saat melakukan penggeledahan, lanjut Ngatidja, ada lima barang bukti yang diamankan, namun pihaknya tidak tahu secara pasti isinya apa.
"Kami belum tahu secara pasti barang apa yang diamankan dan nanti langsung diserahkan ke Densus 88," ujarnya.
Sementara itu, Ketua RW 4 Kelurahan Pegambiran Rahman mengatakan terduga teroris S merupakan warga asli bukan pendatang, dan dia mengaku kaget ketika mendengar S telah ditangkap.
"Orangnya memang pendiam, jadi saya kaget juga pas mendapatkan informasi S ditangkap karena terduga teroris," katanya.
Tim Densus 88 dalam waktu tiga hari telah menangkap tujuh terduga teroris di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Polda Jabar. Para terduga teroris tersebut terkait dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Baca juga: Kapolda: Banyak terduga teroris di Jawa Barat, penangkapan berlanjut
Baca juga: Enam terduga teroris di Cirebon ditangkap Densus 88