Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengingatkan sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten setempat untuk mengantisipasi ancaman kekeringan.
"Sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait harus bersinergi mengantisipasi kekeringan," kata anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang Natala Sumedha di Karawang, Jumat.
Pada musim kemarau, areal sawah di sejumlah daerah sekitar Karawang terancam kekeringan. Antisipasinya tidak hanya dilakukan Dinas Pertanian karena hal tersebut berkaitan dengan dinas atau OPD lainnya.
Ia mencontohkan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan perlu terlibat dalam antisipasi kekeringan. Dinas ini bisa mendukung Dinas Pertanian dalam mewaspadai sawah yang terancam kekeringan.
Itu disampaikan karena di Karawang terdapat sejumlah sungai yang terintegrasi dengan saluran irigasi. Lingkungan harus dilestarikan agar kondisi sungai tetap terjaga.
Begitu juga Bidang Pengairan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, perlu memperbaiki atau menormalisasi saluran-saluran irigasi sehingga saat kemarau, air di saluran irigasi tidak kering.
Jadi, kata Natala, semua dinas harus turut serta mengantisipasi areal sawah yang terancam kekeringan pada musim kemarau.
Sementara itu, catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat, ribuan areal sawah yang tersebar di lima kecamatan terancam kekeringan pada musim kemarau.
Lima Kecamatan itu ialah Kecamatan Pangkalan, Tegalwaru, Pakisjaya, Batujaya, dan Kecamatan Jatisari.
Baca juga: Bendungan Barugbug Karawang tercemar limbah industri
Baca juga: DPRD Karawang pertanyakan sikap Pemkab tidak tegas dalam pembangunan taman
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait harus bersinergi mengantisipasi kekeringan," kata anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang Natala Sumedha di Karawang, Jumat.
Pada musim kemarau, areal sawah di sejumlah daerah sekitar Karawang terancam kekeringan. Antisipasinya tidak hanya dilakukan Dinas Pertanian karena hal tersebut berkaitan dengan dinas atau OPD lainnya.
Ia mencontohkan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan perlu terlibat dalam antisipasi kekeringan. Dinas ini bisa mendukung Dinas Pertanian dalam mewaspadai sawah yang terancam kekeringan.
Itu disampaikan karena di Karawang terdapat sejumlah sungai yang terintegrasi dengan saluran irigasi. Lingkungan harus dilestarikan agar kondisi sungai tetap terjaga.
Begitu juga Bidang Pengairan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, perlu memperbaiki atau menormalisasi saluran-saluran irigasi sehingga saat kemarau, air di saluran irigasi tidak kering.
Jadi, kata Natala, semua dinas harus turut serta mengantisipasi areal sawah yang terancam kekeringan pada musim kemarau.
Sementara itu, catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat, ribuan areal sawah yang tersebar di lima kecamatan terancam kekeringan pada musim kemarau.
Lima Kecamatan itu ialah Kecamatan Pangkalan, Tegalwaru, Pakisjaya, Batujaya, dan Kecamatan Jatisari.
Baca juga: Bendungan Barugbug Karawang tercemar limbah industri
Baca juga: DPRD Karawang pertanyakan sikap Pemkab tidak tegas dalam pembangunan taman
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019