Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, Jabar, menyatakan air sungai dan Bendungan Barugbug di Kecamatan Jatisari yang bau dan hitam pekat akibat pencemaran limbah industri.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan setempat Wawan Setiawan, di Karawang, Rabu, mengatakan, pencemaran limbah industri di sungai tersebut telah terjadi sejak beberapa tahun terakhir.
"Pencemaran air sungai dan Bendungan Barugbug itu sangat terasa dan terlihat jelas setiap musim kemarau," katanya.
Saat musim kemarau, kondisi air sungai dan bendungan berwarna hitam pekat dan menimbulkan bau tak sedap. Hal itu selalu terjadi setiap tahun saat musim kemarau. "Pencemaran itu telah dilaporkan ke provinsi dan ke kementerian. Sumber pencemarannya (industri di wilayah) Subang dan Purwakarta," kata dia.
Ia mengaku laporan tersebut dilakukan sebagai upaya tindak lanjut atas kondisi di lapangan.
Menurut dia, sejak tahun 2014 sampai sekarang pihaknya terus melaporkan peristiwa pencemaran air sungai dan Bendungan Barugbug.
Laporan disampaikan ke provinsi dan Kementerian Lingkungan Hidup. Termasuk menyampaikan ke Satgas Citarum Harum.*
Baca juga: DPRD Karawang pertanyakan sikap Pemkab tidak tegas dalam pembangunan taman
Baca juga: KPU Karawang akui ada praktik jual beli suara pemilu diterima 12 PPK
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan setempat Wawan Setiawan, di Karawang, Rabu, mengatakan, pencemaran limbah industri di sungai tersebut telah terjadi sejak beberapa tahun terakhir.
"Pencemaran air sungai dan Bendungan Barugbug itu sangat terasa dan terlihat jelas setiap musim kemarau," katanya.
Saat musim kemarau, kondisi air sungai dan bendungan berwarna hitam pekat dan menimbulkan bau tak sedap. Hal itu selalu terjadi setiap tahun saat musim kemarau. "Pencemaran itu telah dilaporkan ke provinsi dan ke kementerian. Sumber pencemarannya (industri di wilayah) Subang dan Purwakarta," kata dia.
Ia mengaku laporan tersebut dilakukan sebagai upaya tindak lanjut atas kondisi di lapangan.
Menurut dia, sejak tahun 2014 sampai sekarang pihaknya terus melaporkan peristiwa pencemaran air sungai dan Bendungan Barugbug.
Laporan disampaikan ke provinsi dan Kementerian Lingkungan Hidup. Termasuk menyampaikan ke Satgas Citarum Harum.*
Baca juga: DPRD Karawang pertanyakan sikap Pemkab tidak tegas dalam pembangunan taman
Baca juga: KPU Karawang akui ada praktik jual beli suara pemilu diterima 12 PPK
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019