PT Lintas Marga Sedaya atau LMS, selaku pengelola Tol Cipali menyatakan bela sungkawa dan prihatin atas kecelakaan yang terjadi di jalan tol tersebut serta siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk membantu proses investigasi.

"Saat ini Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sudah menghubungi LMS untuk melakukan investigasi dan kami akan berusaha memberikan yang terbaik untuk membantu proses ini secepat mungkin sehingga dapat dicarikan solusi pada masa mendatang sehingga tidak terulang kembali," ujar GMO LMS Suyitno dalam keterangan yang diterima Antara di Jakarta, Senin.

Suyitno menambahkan bahwa para petugas KNKT sudah melakukan pengecekan ke lokasi kecelakaan dan memeriksa bodi kendaraan-kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

"Pihak Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," katanya.

Dia menambahkan bahwa pihak LMS sudah mengerahkan semua fasilitas yang dimiliki untuk membantu para korban kecelakaan, seperti menerjunkan lima ambulans milik LMS untuk melakukan evakuasi para korban ke sejumlah rumah sakit, mobil- mobil derek dan para petugas patroli.

Selain itu, LMS juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam pengaturan lalu lintas di lokasi kecelakaan.

PT Lintas Marga Sedaya (LMS) adalah perusahaan yang memegang hak konsesi Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) di Jawa Barat selama 35 tahun dengan cakupan panjang 116,75 km. Jalan Tol Cipali terbentang dari Cikopo KM 72 ke Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan berakhir di Palimanan, Kabupaten Cirebon KM 188.

Saat ini PT Lintas Marga Sedaya dimiliki oleh perusahaan infrastruktur PLUS Expressways International Berhad, bagian dari UEM Group Berhad dan PT Bhaskara Utama Sedaya yang merupakan bagian dari Astra Tol Nusantara.

Sebelumnya Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan telah terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan Bus Safari Dharmaraya H-1469-CB, Mitsubishi Expander, Toyota Innova B-168-DIL, dan Mitsubishi Truk R-1436-ZA. di Jalan Tol Cipali KM 150.900 B serta mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.

Kapolda juga menyatakan bahwa salah seorang penumpang yang menyerang sopir Bus Safari H-1469-CB sehingga menyebabkan kecelakaan beruntun di Tol Cipali tersebut segera ditetapkan menjadi tersangka.

Baca juga: Polda Jabar segera periksa kejiwaan penyerang sopir bus

Baca juga: Penyerang sopir bus segera ditetapkan jadi tersangka kasus tol Cipali
 

Pewarta: Aji Cakti

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019