Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat menjelang Lebaran 2019 ini memusnahkan minuman beralkohol berupa 19.909 botol minuman keras berbagai merek, 10.573 liter tuak, dan 2.677 liter ciu dalam rangka menjaga kamtibmas.

"Dengan adanya penertiban penjualan minuman keras, diharapkan bisa meminimalkan tindak pidana di Indramayu," kata Kapolres Indramayu AKBP Yoris M.Y Marzuki, di Indramayu, Selasa.

Dia mengatakan pemusnahan kali ini ada sebanyak 19.909 botol minuman keras berbagai merek, 10.573 liter tuak, dan 2.677 liter ciu.

Pada bulan lalu di Indramayu juga ada dua orang yang tewas akibat minuman keras oplosan, sehingga diharapkan adanya pemusnahan ini bisa menjadi pelajaran bagi para penjual minuman keras tersebut.

"Yang terakhir itu akibat minuman keras dua orang meninggal dunia. Kita harapkan ke depan tidak ada lagi korban jiwa akibat mengonsumsi minuman keras," ujarnya lagi.

Pemusnahan barang bukti tersebut, Yoris berharap bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat terutama saat Lebaran 2019.

"Pemusnahan ini dalam rangka mewujudkan rasa nyaman bagi masyarakat yang akan melaksanan ibadah," ujarnya lagi.

Selain itu, lanjut Yoris, pemusnahan itu demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Indramayu.

Kegiatan ini juga dalam rangka mengantisipasi marak dan beragam aksi kejahatan karena minuman keras.

Yoris menjelaskan kejahatan yang bisa ditimbulkan minuman keras seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencurian, perkelahian, bahkan saat ini kasus menonjol akibat minuman keras, yakni timbul dan masif kejahatan seksual.

"Oleh karena itu, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Indramayu, tak henti-hentinya kami melakukan berbagai operasi, guna menekan dan meminalisir serta melenyapkan peredaran minuman keras," katanya lagi.

Baca juga: Belasan ribu botol miras dan 2 kg sabu dimusnahkan Polda Jabar

Baca juga: Penjual miras yang akibatkan dua orang tewas diringkus Polisi Indramayu

 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019