Ketua Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin Daerah Jawa Barat Dedi Mulyadimengapresiasi kubu Prabowo-Subianto yang akan menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan gugatan ke MK itu merupakan langkah lebih terhormat dan sesuai konstitusi daripada melakukan aksi politik hukum di jalanan.
"Lebih terhormat menggugat hasil pemilu di MK daripada melakukan aksi politik di jalanan," kata Dedi melalui sambungan telepon, Selasa.
Menurut Dedi, langkah seorang negarawan itu selalu menggunakan koridor konstitusi dalam menyelesaikan setiap problem.
Mahkamah Konstitusi, kata dia, adalah pintu konstitusi yang bisa ditempuh siapa pun yang keberatan atas baik hasil pemilihan presiden maupun pemiliha legislatif.
"Sehingga jalan itu (menggugat ke MK) lebih baik dibanding dengan langkah politik hukum jalanan dalam menyelesaikan setiap problem yang sebenarnya tak akan selesai, bahkan akan menyebabkan masalah baru dalam kehidupan demokrasi," kata Ketua DPD Golkar Jawa Barat ini.
Dalam kesempatan itu, Dedi juga mengajak masyarakat Indonesia untuk bersatu kembali dan menerima hasil pemilu 2019 dengan legawa.
"Hasil pemilu sudah diumumkan dan Jokowi-Ma'ruf Amin raih suara terbanyak. Mari kita hormati hasil pemilu yang sudah memakan korban jiwa. Mereka sudah berkorban demi menegakkan demokrasi," kata Dedi
Menurut Dedi, Jokowi-Ma'ruf Amin bisa melanjutkan pembangunan yang selama ini sudah dilakukan dengan baik. Sementara untuk yang kalah, kubu Prabowo-Subianto bisa menjadi oposisi tetapi sesuai koridor hukum.
"Jika menjadi oposisi, silakan memberi kritik konstruktif berdasarkan fakta dan data. Tapi tidak berdasarkan hoaks karena jndonesia tidak mengenal kritik berdasarkan hoaks," kata Dedi.
Baca juga: Dedi Mulyadi: Kalau Presiden tak diakui, legislatif tak berhak terima gaji
Baca juga: Dedi Mulyadi: Tolak hasil pemilu berarti tak akui hasil Pileg
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Lebih terhormat menggugat hasil pemilu di MK daripada melakukan aksi politik di jalanan," kata Dedi melalui sambungan telepon, Selasa.
Menurut Dedi, langkah seorang negarawan itu selalu menggunakan koridor konstitusi dalam menyelesaikan setiap problem.
Mahkamah Konstitusi, kata dia, adalah pintu konstitusi yang bisa ditempuh siapa pun yang keberatan atas baik hasil pemilihan presiden maupun pemiliha legislatif.
"Sehingga jalan itu (menggugat ke MK) lebih baik dibanding dengan langkah politik hukum jalanan dalam menyelesaikan setiap problem yang sebenarnya tak akan selesai, bahkan akan menyebabkan masalah baru dalam kehidupan demokrasi," kata Ketua DPD Golkar Jawa Barat ini.
Dalam kesempatan itu, Dedi juga mengajak masyarakat Indonesia untuk bersatu kembali dan menerima hasil pemilu 2019 dengan legawa.
"Hasil pemilu sudah diumumkan dan Jokowi-Ma'ruf Amin raih suara terbanyak. Mari kita hormati hasil pemilu yang sudah memakan korban jiwa. Mereka sudah berkorban demi menegakkan demokrasi," kata Dedi
Menurut Dedi, Jokowi-Ma'ruf Amin bisa melanjutkan pembangunan yang selama ini sudah dilakukan dengan baik. Sementara untuk yang kalah, kubu Prabowo-Subianto bisa menjadi oposisi tetapi sesuai koridor hukum.
"Jika menjadi oposisi, silakan memberi kritik konstruktif berdasarkan fakta dan data. Tapi tidak berdasarkan hoaks karena jndonesia tidak mengenal kritik berdasarkan hoaks," kata Dedi.
Baca juga: Dedi Mulyadi: Kalau Presiden tak diakui, legislatif tak berhak terima gaji
Baca juga: Dedi Mulyadi: Tolak hasil pemilu berarti tak akui hasil Pileg
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019