Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mencatat jumlah petugas penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal dunia bertambah menjadi 13 orang, menyusul bertambah korban meninggal dunia akibat kelelahan setelah bertugas sebagai PAM TPS di Kecamatan Pagelaran.
"Hari ini kami mendapatkan informasi tersebut, namun untuk data lebih lengkapnya dilihat dulu ke data kantor. Jadi untuk Pagelaran ada tiga petugas yang meninggal, sehingga jumlah penyelenggara yang meninggal menjadi 13 orang," kata Komisioner KPU Cianjur, Rustiman, di Cianjur, Kamis.
Petugas yang meninggal dunia itu, sempat dirawat di rumah sakit dan layanan kesehatan terdekat, karena setelah pemungutan dan penghitungan suara, kondisi tubuhnya melemah dan terus menurun setelah mendapatkan pertolongan medis.
Rustiman mengatakan saat ini pihaknya tengah mengusulkan dana santunan bagi petugas yang meninggal ke KPU RI dan Pemprov Jabar yang sudah menyiapkan dana santunan sebesar Rp50 juta untuk keluarga petugas yang meninggal dunia.
"Pemerintah pusat juga ada santunan sebesar Rp30 juta hingga Rp36 juta untuk petugas yang meninggal, santunan hingga Rp38 juta untuk cacat fisik, dan ada juga untuk yang sakit. Kami menunggu satu dokumen lagi yang belum diajukan yaitu petugas PAM di Pagelaran," katanya lagi.
Sedangkan Bawaslu Cianjur juga tengah menyiapkan dokumen dari pengawas TPS yang meninggal dunia, namun menurut Komisioner Bawaslu Cianjur, Hadi Dzikri Nur, pihaknya belum bisa memastikan nilai dari dana santunan yang akan diterima ahli warisnya nantinya.
"Kami belum tahu untuk pengawas pemilu yang meninggal berapa nilai yang akan diterima. Namun untuk berkas sudah disiapkan dan segera diajukan ke provinsi dan pusat. Harapan kami segera turun agar dapat meringankan beban ahli waris," katanya lagi.
Baca juga: Pemkab Cianjur siagakan tim kesehatan di lokasi rapat pleno pemilu
Baca juga: KPU Cianjur gelar rapat pleno rekapitulasi suara di Cipanas
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Hari ini kami mendapatkan informasi tersebut, namun untuk data lebih lengkapnya dilihat dulu ke data kantor. Jadi untuk Pagelaran ada tiga petugas yang meninggal, sehingga jumlah penyelenggara yang meninggal menjadi 13 orang," kata Komisioner KPU Cianjur, Rustiman, di Cianjur, Kamis.
Petugas yang meninggal dunia itu, sempat dirawat di rumah sakit dan layanan kesehatan terdekat, karena setelah pemungutan dan penghitungan suara, kondisi tubuhnya melemah dan terus menurun setelah mendapatkan pertolongan medis.
Rustiman mengatakan saat ini pihaknya tengah mengusulkan dana santunan bagi petugas yang meninggal ke KPU RI dan Pemprov Jabar yang sudah menyiapkan dana santunan sebesar Rp50 juta untuk keluarga petugas yang meninggal dunia.
"Pemerintah pusat juga ada santunan sebesar Rp30 juta hingga Rp36 juta untuk petugas yang meninggal, santunan hingga Rp38 juta untuk cacat fisik, dan ada juga untuk yang sakit. Kami menunggu satu dokumen lagi yang belum diajukan yaitu petugas PAM di Pagelaran," katanya lagi.
Sedangkan Bawaslu Cianjur juga tengah menyiapkan dokumen dari pengawas TPS yang meninggal dunia, namun menurut Komisioner Bawaslu Cianjur, Hadi Dzikri Nur, pihaknya belum bisa memastikan nilai dari dana santunan yang akan diterima ahli warisnya nantinya.
"Kami belum tahu untuk pengawas pemilu yang meninggal berapa nilai yang akan diterima. Namun untuk berkas sudah disiapkan dan segera diajukan ke provinsi dan pusat. Harapan kami segera turun agar dapat meringankan beban ahli waris," katanya lagi.
Baca juga: Pemkab Cianjur siagakan tim kesehatan di lokasi rapat pleno pemilu
Baca juga: KPU Cianjur gelar rapat pleno rekapitulasi suara di Cipanas
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019