Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Karawang, Jawa Barat menargetkan tahun ini akan membangun 1.200 unit rumah tidak layak huni.

"Dalam waktu dekat ini, kami akan memulai renovasi rutilahu (rumah tidak layak huni)," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Karawang Ramon Wibawa Laksana, di Karawang, Senin.

Target renovasi rutilahu sebanyak 1.200 unit tersebut akan dilaksanakan tersebar di setiap desa yang berada di wilayah Kabupaten Karawang. "Jadi setiap desa akan ada tiga sampai empat unit rutilahu yang diperbaiki. Untuk anggarannya dialokasikan senilai Rp41 juta untuk setiap renovasi satu unit rutilahu.

"Satu unit rumah anggarannya Rp41 juta. Kami bangun mulai dari pondasi namun tidak termasuk keramik," katanya.

Dikatakannya, semua rutilahu yang akan diperbaiki itu ukuran dan jenisnya sama. Mengenai ukurannya itu mencapai 30 meter kubik.

syarat untuk bantuan rumah itu berdasarkan pengajuan dari pemerintah desa atau kelurahan. Rumah tersebut juga harus benar-benar berkategori tidak layak huni dan status tanah milik (sertifikat) atau surat keterangan desa.

Baca juga: Sungai Cibeet meluap, puluhan rumah di Karawang terendam banjir

Baca juga: Karawang terima Rp17 miliar dari Pemprov Jabar untuk Jembatan Walahar


 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019