Wali Kota Bandung, Oded M Danial meminta masyarakat menunggu hasil resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pemilu 2019 dan merespon dengan bijak hasil perhitungan cepat atau quick count yang dikeluarkan oleh sejumlah lembaga survei.

Oded mengatakan KPU merupakan lembaga penyelenggara Pemilu sehingga hasil perhitungan KPU bisa menjadi rujukan atas hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan legislatif (Pileg).

"Atas nama Pemerintah Kota Bandung, saya imbau kepada seluruh masyarakat menahan diri dan menunggu hasil resmi KPU,” kata Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Kamis.

Oded menuturkan sejak dari masa persiapan, Pemkot Bandung bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus berupaya menjaga kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2019. Ia berharap, s‎uasana kondusif yang sudah tercipta selama ini bisa terus terjaga.

"Mudah-mudahan ini menjadi indikator pendidikan politik di Jawa Barat khususnya Kota Bandung berjalan dengan baik," katanya.

‎Sementara itu Ketua KPU Kota Bandung, Suharti menyatakan saat ini proses pergerakan surat suara masih dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). KPU Kota Bandung akan  merilis hasil penghitungan sementara berdasarkan scan data formulir C1.

Suharti menyerukan agar masyarakat mengakses web KPU untuk hasil penghitungan sementara‎. Namun, dia menegaskan, hasil tersebut belum final karena keputusan akhir dari Pemilu 2019 akan disahkan dalam rapat pleno KPU.

‎"Tapi data itu bukan hasil final. Hasil final itu dari rekapitulasi berjenjang dari tingkat kecamatan tingkat provinsi dan tingkat nasional," kata Suharti.‎


 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019