Caleg DPR RI dari fraksi PPP, Joko Purwanto, membantah pihaknya melakukan politik uang untuk mendapatkan suara dari warga di Cianjur, Jawa Barat, dimana daerah pemilihan yang telah menjadikannya wakil rakyat. 

Bahkan caleg yang kembali mencalonkan diri dari dapil 3 Jabar Cianjur-Bogor itu, telah melaporkan penyebar video hoak tentang dirinya ke Mapolres Cianjur karena tidak merasa membagi-bagikan uang.

"Berita saya melakukan politik uang adalah Hoak, saya tidak pernah melakukan hal tersebut, sehingga saya melaporkan penyebar video tersebut ke polres," katanya pada wartawan Jumat. 

Ia menjelaskan, tahun 2014 menjadi anggota DPR RI dari Cianjur berdasarkan kepercayaan warga melalui sosialisasi dan pembinaan yang dilakukan secara gencar, tanpa mebagi-bagikan uang.

"Saya tidak pernah memberikan uang karena mubazir dan jelas regulasinya dilarang. Cukup menampung aspirasi dan mewujudkan keinginan masyarakat sebagai wakil rakyat," katanya. 

Joko menilai berita bohong yang beredar merupakan pencemaran nama baik."Kalau salah saya akan terima konsekuensinya dan ada badan yang menaunginya yaitu Bawaslu, sehingga saya siap diperiksa," katanya. 

Bahkan tutur dia, pihaknya sudah mengantongi identitas siapa yang menyebarkan berita bohong dan mencemarkan nama baiknya."Biar kepolisian yang menangani penyebar berita bohong itu," katanya.

Secara tegas dia menyebutkan bahwa video tersebut merupakan rekayasa lawan politik untuk menjatuhkan elektabilitasnya. Kartu nama yang ada di video merupakan barang lama dan sekarang tidak dipakai . 

Selama ini untuk mempromosikan diri, dia hanya menggunakan surat pemilihan simulasi untuk dijadikan alat peraga kampanye (APK) pada warga. Kartu nama sudah lama tidak dipergunakan karena stoknya sudah habis.

"Saya paling tegas soal politik uang, warga yang minta uang saya tolak langsung di tempat. Kecuali, masyarakat minta fasilitas dibenahi, atau sekedar cindera mata, bukan uang, baru saya bantu," katanya. 

Seperti diberitakan calon legislatif DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan JP dilaporkan ke Bawaslu Cianjur, Jawa Barat, karena melakukan pelanggaran pemilu dengan melakukan poltik uang. 

Ketua HMI Cabang Cianjur, Dede Romansyah, mengatakan laporan terkait dugaan politik uang yang dilakukan caleg dari dapil III Jabar itu, berdasarkan informasi yang didapat HMI melalui postingan di media sosial.

Dalam postingan tersebut terlihat video yang menunjukkan beberapa orang menerima amplop berisikan uang tunai Rp 50 ribu serta stiker JP lengkap dengan nomor urut dan partainya. 

Baca juga: HMI Cianjur laporkan caleg DPR lakukan politik uang

 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019