Cianjur (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, Jawa Barat, melibatkan sebanyak 2.500 orang untuk melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilu 2019 yang terbagi dalam 25 kelompok.
Ketua KPU Hilman Wahyudi di Cianjur Rabu, mengatakan sebanyak 1,7 juta surat suara untuk pemilihan DPD, DPR, DPRD I, DPRD II dan presiden itu, dilakukan dalam lima gelombang.
"Gelombang pertama melakukan pelipatan untuk surat suara Presiden, kedua penyortiran surat suara DPD RI, ketiga DPR RI dan gelombang empat dan lima untuk surat surat suara DPRD Provinsi dan Kabupaten," katanya.
Ia menjelaskan, satu jenis surat suara melibatkan 500 orang terbagi dalam beberapa kelompok yang akan dilakukan selama empat hari ke depan dan dilanjutkan dengan surat suara lainnya hingga 20 hari target selesai secara keseluruhan.
"500 orang tersebut di bagi ke dalam 25 kelompok, setiap kelompoknya terdiri dari 20 orang, setiap kelompoknya diawasi satu orang pengawas. Setiap kelompoknya ditugaskan untuk menyelesaikan 8 bok surat suara setiap harinya," kata Hilman.
Pelipatan pada hari pertama, ungkap dia, sudah ditemukan ada beberapa surat suara yang rusak atau sobek, namun akumulasi baru akan diketahui setelah hari kedua.
"Surat suara yang mengalami kerusakan sudah dipisahkan, namun mengenai jumlahnya kami masih menunggu laporan harian dari pengawas, nantinya akan ada laporan setelah hari keempat atau terakhir," katanya.
Sementara Sekjen KPU Cianjur, Endan Hamdani, mengatakan untuk tenaga pelipat surat suara akan mendapatkan uang sekitar Rp60 ribu lebih setiap harinya dengan catatan perlembar surat suara dikenakan Rp80.
"Untuk satu lembar surat suara satu orang pelipat akan mendapatkan upah Rp80 rupiah dan setiap kelompok ditargetkan dapat menyelesaikan pelipatan sebanyak 8 bok dan tuntas selama 4 hari kedepan," katanya.
Baca juga: KPU Cianjur: Tidak ada pelanggaran administrasi kasus Bahar
Baca juga: KPU Cianjur telah terima 5,1 juta surat suara
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
Ketua KPU Hilman Wahyudi di Cianjur Rabu, mengatakan sebanyak 1,7 juta surat suara untuk pemilihan DPD, DPR, DPRD I, DPRD II dan presiden itu, dilakukan dalam lima gelombang.
"Gelombang pertama melakukan pelipatan untuk surat suara Presiden, kedua penyortiran surat suara DPD RI, ketiga DPR RI dan gelombang empat dan lima untuk surat surat suara DPRD Provinsi dan Kabupaten," katanya.
Ia menjelaskan, satu jenis surat suara melibatkan 500 orang terbagi dalam beberapa kelompok yang akan dilakukan selama empat hari ke depan dan dilanjutkan dengan surat suara lainnya hingga 20 hari target selesai secara keseluruhan.
"500 orang tersebut di bagi ke dalam 25 kelompok, setiap kelompoknya terdiri dari 20 orang, setiap kelompoknya diawasi satu orang pengawas. Setiap kelompoknya ditugaskan untuk menyelesaikan 8 bok surat suara setiap harinya," kata Hilman.
Pelipatan pada hari pertama, ungkap dia, sudah ditemukan ada beberapa surat suara yang rusak atau sobek, namun akumulasi baru akan diketahui setelah hari kedua.
"Surat suara yang mengalami kerusakan sudah dipisahkan, namun mengenai jumlahnya kami masih menunggu laporan harian dari pengawas, nantinya akan ada laporan setelah hari keempat atau terakhir," katanya.
Sementara Sekjen KPU Cianjur, Endan Hamdani, mengatakan untuk tenaga pelipat surat suara akan mendapatkan uang sekitar Rp60 ribu lebih setiap harinya dengan catatan perlembar surat suara dikenakan Rp80.
"Untuk satu lembar surat suara satu orang pelipat akan mendapatkan upah Rp80 rupiah dan setiap kelompok ditargetkan dapat menyelesaikan pelipatan sebanyak 8 bok dan tuntas selama 4 hari kedepan," katanya.
Baca juga: KPU Cianjur: Tidak ada pelanggaran administrasi kasus Bahar
Baca juga: KPU Cianjur telah terima 5,1 juta surat suara
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019