Bandung (Antaranews Jabar) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 2 Bandung tidak mempermasalahkan apabila PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB melakukan perubahan AD/ART terkait pemilihan calon direksi.
"Tentang perubahan aturan main itu mutlak menjadi kewenangan bank terkait dalam hal ini para pemegang saham," kata Kepala OJK Kantor Regional 2 Bandung Triana Gunawan, kepada wartawan, di Kota Bandung, Rabu.
Triana menegaskan perubahan AD/AR/ART pemilihan calon direksi sepenuhnya menjadi kewenangan pemegang saham dari sebuah bank.
"Jika permasalah AD/ART, RUPS, dan sebagainya, itu ranah dari bank itu sendiri," katanya.
OJK Kantor Regional 2 Bandung, lanjut Triana, tidak mengatur apapun terkait proses seleksi yang dilakukan internal perbankan, termasuk Bank BJB.
Baca juga: Pendaftaran direksi Bank BJB dikritik Fraksi Nasdem
"Untuk kami, kami tidak ada ketentuan spesifik mengenai itu. Itu koridor di governance, bagaimana bank atau perusahaan itu mengatur governance dalam hal melakukan penambahan modal, pergantian direksi, itu adalah ranah internal mereka," katanya.
Pihaknya menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi Bank BJB untuk mengubah AD/ART terkait pendaftaran calon direksi.
"Sehingga saya kira itu diserahkan saja ke sana (BJB). Kami hanya memastikan akan kembali menyeleksi calon direksi yang telah lolos seleksi di internal bank tersebut," kata dia.
Menurut dia, OJK akan menelusuri rekam jejak para kandidat seperti menyangkut integritas, permasalahan keuangan dan kompetensinya.
"Jadi aspek finansial ada enggak sangkutan-sangkutan dari kredit macet, atau masalah apa. Lalu dari sisi kompetensinya ada yang disyaratkan. Misal dia harus memiliki pengetahuan mengenai ekonomi," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, para kandidat yang namanya diserahkan Bank BJB untuk diikutkan uji kelayakan belum tentu lolos menjadi direksi.
Ketika ditanyakan tentang keinginan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang ingin membuka selebar-lebarnya pendaftaran calon direksi ini bagi siapa pun, Triana mengapresiasi.
"Selama untuk mencari kandidat terbaik yang mampu membawa perubahan positif untuk perbankan tersebut, menurutnya tidak ada masalah apapun. Jadi kalau tujuannya untuk mendapatkan terbaik, nilainya universal. Enggak masalah dari sisi itu," katanya.
Baca juga: DPRD tekankan azas keterbukaan dalam seleksi calon direksi Bank BJB
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Tentang perubahan aturan main itu mutlak menjadi kewenangan bank terkait dalam hal ini para pemegang saham," kata Kepala OJK Kantor Regional 2 Bandung Triana Gunawan, kepada wartawan, di Kota Bandung, Rabu.
Triana menegaskan perubahan AD/AR/ART pemilihan calon direksi sepenuhnya menjadi kewenangan pemegang saham dari sebuah bank.
"Jika permasalah AD/ART, RUPS, dan sebagainya, itu ranah dari bank itu sendiri," katanya.
OJK Kantor Regional 2 Bandung, lanjut Triana, tidak mengatur apapun terkait proses seleksi yang dilakukan internal perbankan, termasuk Bank BJB.
Baca juga: Pendaftaran direksi Bank BJB dikritik Fraksi Nasdem
"Untuk kami, kami tidak ada ketentuan spesifik mengenai itu. Itu koridor di governance, bagaimana bank atau perusahaan itu mengatur governance dalam hal melakukan penambahan modal, pergantian direksi, itu adalah ranah internal mereka," katanya.
Pihaknya menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi Bank BJB untuk mengubah AD/ART terkait pendaftaran calon direksi.
"Sehingga saya kira itu diserahkan saja ke sana (BJB). Kami hanya memastikan akan kembali menyeleksi calon direksi yang telah lolos seleksi di internal bank tersebut," kata dia.
Menurut dia, OJK akan menelusuri rekam jejak para kandidat seperti menyangkut integritas, permasalahan keuangan dan kompetensinya.
"Jadi aspek finansial ada enggak sangkutan-sangkutan dari kredit macet, atau masalah apa. Lalu dari sisi kompetensinya ada yang disyaratkan. Misal dia harus memiliki pengetahuan mengenai ekonomi," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, para kandidat yang namanya diserahkan Bank BJB untuk diikutkan uji kelayakan belum tentu lolos menjadi direksi.
Ketika ditanyakan tentang keinginan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang ingin membuka selebar-lebarnya pendaftaran calon direksi ini bagi siapa pun, Triana mengapresiasi.
"Selama untuk mencari kandidat terbaik yang mampu membawa perubahan positif untuk perbankan tersebut, menurutnya tidak ada masalah apapun. Jadi kalau tujuannya untuk mendapatkan terbaik, nilainya universal. Enggak masalah dari sisi itu," katanya.
Baca juga: DPRD tekankan azas keterbukaan dalam seleksi calon direksi Bank BJB
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019