Tasikmalaya (Antaranews Jabar) - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum berkomitmen untuk menertibkan galian pasir ilegal di setiap kota/kabupaten sampai para pengusahanya mau memenuhi persyaratan penambangan pasir sesuai aturan yang berlaku.

"Untuk mereka yang belum tertib sesuai aturan kami beri masukan untuk mengikuti aturan yang ada," kata Wagub kepada wartawan di Tasikmalaya, Jumat.

Ia menuturkan, Pemerintah Provinsi Jabar serius dalam menangani maraknya galian pasir ilegal di beberapa wilayah, salah satunya di wilayah Kota Tasikmalaya yang sudah ditertibkan.

Pemerintah Provinsi Jabar, kata dia, akan melakukan pembahasan bersama, koordinasi dengan DPRD Jabar dan seluruh dinas terkait tingkat pemerintah kota/kabupaten untuk mencari solusi penanganan penambangan pasir ilegal.

"Pemerintah provinsi tidak bisa langsung mengambil sebuah keputusan mengenai tambang, kami harus melakukan koordinasi dengan DPRD, aparat penegak hukum, dan elemen-elemen lainnya," katanya.

Ia mengatakan, secepatnya akan mengumpulkan para pimpinan pemerintah daerah yang ditemukan daerahnya ada aktivitas galian pasir tidak berizin di Jabar.

"Berencana memanggil dinas-dinas ESDM yang ada di kota/kabupaten termasuk para wali kota dan bupati, agendanya kami akan musyawarah dahulu dan cari solusinya," katanya.

Mantan Bupati Tasikmalaya itu menyatakan upaya menertibkan aktivitas penambangan ilegal membutuhkan proses yang cukup lama.

Aktivitas galian pasir, kata dia, kemungkinan besar bukan ditutup, tetapi ditertibkan agar selanjutnya bisa beroperasi jika sudah memenuhi persyaratan dan perizinan yang ditentukan.

"Selama tidak melanggar aturan pastinya boleh melakukan usaha tambang ini," katanya.

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019