Garut (Antaranews Jabar) - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ciateul Jalan Raya Suherman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menutup pelayanannya saat tiba waktunya shalat wajib selama 10 sampai 15 menit.
"Kita berhenti beraktivitas, dan seluruh karyawan SPBU Ciateul semuanya mendirikan shalat berjamah ketika masuk waktu shalat," kata Manajer SPBU Ciateul, Nanan Suryawan kepada wartawan di Garut, Rabu.
Ia mengemukakan, aturan shalat berjamaah tepat waktunya itu sudah diberlakukan sejak beberapa bulan lalu sebagai upaya manusia bertakwa kepada Allah SWT.
Seluruh aktivitas di SPBU Ciateul, kata dia, secara serempak dari mulai petugas pengisian, maupun staf dan pegawai lainnya akan berhenti selama 10 sampai 15 menit untuk menunaikan shalat berjamaah.
"SPBU akan tutup dan tidak beroperasi selama 10-15 menit, setelah itu (shalat berjamaah) kembali dibuka," katanya.
Ia mengemukakan, aturan itu sebagai cara mendekatkan diri kepada Allah dengan menjalankan perintah wajib dalam ajaran agama Islam yakni shalat subuh, zuhur, asar, magrib, dan isya.
Ia menjelaskan, ibadah shalat berjamaah bukan hanya bagian dari hukum wajib, melainkan sebagai kebutuhan hidup manusia agar lebih berkualitas, khususnya seluruh jajaran pegawai SPBU Ciateul.
"Ini merupakan upaya mendekatkan diri kepada Sang Pencipta, terutama bagi karyawan SPBU, untuk melaksanakan sebuah kewajiban," katanya.
Ia mengungkapkan, aturan itu sudah dipertimbangkan secara matang, dan sempat dipertanyakan banyak pihak ketika awal mula diberlakukannya waktu tutup pelayanan SPBU Ciateul.
Bahkan pertimbangan yang diperhitungkan, kata dia, masalah konsumen yang harus menunggu dilayani, atau ada yang pindah SPBU untuk mengisi bahan bakar kendaraannya.
"Meskipun begitu saya tidak gentar untuk tetap menjalankan niat saya, biarlah para konsumen tahu apa yang kita lakukan, yang jelas bukan sesuatu yang melanggar," katanya.
Ia menambahkan, dampak diberlakukannya aturan tersebut, bangunan musala SPBU Ciateul yang semula sepi, sekarang selalu penuh setiap waktu shalat wajib.
Selain itu, dampak positifnya terhadap para karyawan yang semula lalai shalat wajib sekarang rajin menunaikan shalat berjamaah.
"Sekarang rajin mengikuti shalat berjamaah, makanya diberlakukannya aturan itu, karena hidup di dunia ini hanya sementara, dan apa bekal kita ketika di akhirat nanti," tandas Nanan.
Baca juga: Pemkab Garut angkat potensi wisata peninggalan kolonial
Baca juga: Kurikulum sekolah siaga bencana telah disiapkan Disdik Garut
Baca juga: RSUD Garut klaim dana BPJS Kesehatan Rp40 miliar belum dibayar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Kita berhenti beraktivitas, dan seluruh karyawan SPBU Ciateul semuanya mendirikan shalat berjamah ketika masuk waktu shalat," kata Manajer SPBU Ciateul, Nanan Suryawan kepada wartawan di Garut, Rabu.
Ia mengemukakan, aturan shalat berjamaah tepat waktunya itu sudah diberlakukan sejak beberapa bulan lalu sebagai upaya manusia bertakwa kepada Allah SWT.
Seluruh aktivitas di SPBU Ciateul, kata dia, secara serempak dari mulai petugas pengisian, maupun staf dan pegawai lainnya akan berhenti selama 10 sampai 15 menit untuk menunaikan shalat berjamaah.
"SPBU akan tutup dan tidak beroperasi selama 10-15 menit, setelah itu (shalat berjamaah) kembali dibuka," katanya.
Ia mengemukakan, aturan itu sebagai cara mendekatkan diri kepada Allah dengan menjalankan perintah wajib dalam ajaran agama Islam yakni shalat subuh, zuhur, asar, magrib, dan isya.
Ia menjelaskan, ibadah shalat berjamaah bukan hanya bagian dari hukum wajib, melainkan sebagai kebutuhan hidup manusia agar lebih berkualitas, khususnya seluruh jajaran pegawai SPBU Ciateul.
"Ini merupakan upaya mendekatkan diri kepada Sang Pencipta, terutama bagi karyawan SPBU, untuk melaksanakan sebuah kewajiban," katanya.
Ia mengungkapkan, aturan itu sudah dipertimbangkan secara matang, dan sempat dipertanyakan banyak pihak ketika awal mula diberlakukannya waktu tutup pelayanan SPBU Ciateul.
Bahkan pertimbangan yang diperhitungkan, kata dia, masalah konsumen yang harus menunggu dilayani, atau ada yang pindah SPBU untuk mengisi bahan bakar kendaraannya.
"Meskipun begitu saya tidak gentar untuk tetap menjalankan niat saya, biarlah para konsumen tahu apa yang kita lakukan, yang jelas bukan sesuatu yang melanggar," katanya.
Ia menambahkan, dampak diberlakukannya aturan tersebut, bangunan musala SPBU Ciateul yang semula sepi, sekarang selalu penuh setiap waktu shalat wajib.
Selain itu, dampak positifnya terhadap para karyawan yang semula lalai shalat wajib sekarang rajin menunaikan shalat berjamaah.
"Sekarang rajin mengikuti shalat berjamaah, makanya diberlakukannya aturan itu, karena hidup di dunia ini hanya sementara, dan apa bekal kita ketika di akhirat nanti," tandas Nanan.
Baca juga: Pemkab Garut angkat potensi wisata peninggalan kolonial
Baca juga: Kurikulum sekolah siaga bencana telah disiapkan Disdik Garut
Baca juga: RSUD Garut klaim dana BPJS Kesehatan Rp40 miliar belum dibayar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019