Cianjur (Antaranews Jabar)- Satuan Polisi Pamong Praja Cianjur, Jawa Barat, menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di area? alun-alun, kemudian direlokasi ke Jalan Moch Ali, tepatnya di halaman kantor Satpol PP.

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur Muzani Saleh di Cianjur, Kamis, mengatakan tempat relokasi yang sudah disediakan diperkirakan mampu menampung 90 orang PKL.

"Keinginan pelaksana tugas bupati, di alun-alun, pendopo dan sekitarnya harus bebas dari PKL, karena telah disediakan tempat relokasi untuk PKL yang menjamur dalam beberapa pekan terakhir," katanya .

Ia menegaskan, jika masih ada PKL yang berjualan di area tersebut, pihaknya akan mengangkut paksa barang dagangannya.

Sementara itu, pelaksana tugas Bupati Herman Suherman menjelaskan Pemkab Cianjur telah menyediakan tempat lain dengan harapan tidak ada lagi PKL yang berjualan di alun-alun.

"Mudah-mudahan tempat ini bisa mencukupi untuk menamoung pedagang yang memang harus direlokasi ke lokasi yang sesuai agar tidak merusak keindahan dan ketertiban di alun-alun," katanya.

Wahyu (35) seorang PKL mengatakan, tempat tersebut belum layak ditempati karena masih ada bagian yang belum selesai. Pedagang kesulitan mendapatkan pembeli dibandingkan ketika berjualan di alun-alun.

"Tempatnya belum layak sehingga sepi pembeli dan jauh dari keramaian alun-alun. Saya berharap pebenahan tempat relokasi dipercepat agar kami dapat berjualan dengan tenang dan tempat yang jelas," katanya.

 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018