Bandung (Antaranews Jabar) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Luna (Lulut-Nambo) di Kabupaten Bogor, akan menggunakan teknologi mechanical biological treatment (MBT).
"Alhamdulillah hari ini setelah negosiasi dan juga kesepakatan akhir, per hari ini kita bisa Ground Breaking pengelolaan sampah yang canggih, untuk skala besar ini pertama di Indonesia dengan teknologi MBT," kata Gubernur Emil, dalam siaran persnya, Jumat.
Hari ini Gubernur Emil menghadiri Ground Breaking Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Luna (Lulut - Nambo), di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Dia mengatakan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah berkomitmen untuk mengolah sampah perkotaan yang berasal dari Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok dan Kota Tangerang Selatan di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Luna (Lulut - Nambo) dengan teknologi mutakhir yang ramah lingkungan agar dapat memperpanjang umur TPPAS tersebut dan sekaligus mengolah sampah menjadi sumber daya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut, proyek tersebut direncanakan memiliki kapasitas mengolah sampah 1.650 ton/hari sampai dengan maksimum 1.800 ton/hari.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur menuturkan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Jabar Bersih Lestari (PT JBL) untuk Penyediaan Infrastruktur TPPAS Regional Nambo pada tanggal 21 Juni 2017 dengan nilai investasi sebesar USD 46 juta.
PT JBL sendiri, merupakan Badan Usaha yang dibentuk oleh Konsorsium Perusahaan pemenang lelang pekerjaan Penyediaan Infrastruktur Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bersama-sama dengan PT Jasa Sarana selaku Badan Usaha Milik Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan Perjanjian Kerjasama, pelaksanaan pembangunan membutuhkan waktu paling lambat selama 18 bulan.
Berdasarkan hal tersebut, maka PT JBL menargetkan paling lambat pada Bulan Juli 2020 sudah dapat beroperasi dan menerima sampah dari Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok dan Kota Tangerang Selatan.
"Hari ini, kita memulai sebuah proses yang dalam hitungan 18 bulan akan selesai sehingga fasilitas ini bisa digunakan di Juli 2020," katanya.
"Proyek Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan PT. JBL dalam penyediaan infrastruktur TPPAS Regional Luna merupakan proyek pertama dan akan menjadi pelopor dalam pengolahan sampah secara modern dalam skala besar di Indonesia," tambah Emil, panggilan akrab Gubernur.
Sebagai mitra dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT JBL akan melakukan jasa pengolahan sampah yang dikirimkan oleh 4 Kabupaten/Kota ke TPPAS Regional Lulut-Nambo.
Kemudian, PT JBL akan mengolah sampah tersebut untuk menjadi bahan bakar turunan batu bara atau disebut juga Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara untuk pabrik semen, yaitu PT Indocement Tunggal Perkasa (PT ITP).
Pengolahan sampah di TPPAS Regional Luna ini akan memberikan keuntungan bagi semua pihak. Bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terselenggaranya pengolahan dan pemrosesan akhir sampah di TPPAS Regional Nambo, akan menjamin tersedianya pelayanan pengelolaan sampah bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok dan Kota Tangerang Selatan dapat terselenggara dengan baik.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018
"Alhamdulillah hari ini setelah negosiasi dan juga kesepakatan akhir, per hari ini kita bisa Ground Breaking pengelolaan sampah yang canggih, untuk skala besar ini pertama di Indonesia dengan teknologi MBT," kata Gubernur Emil, dalam siaran persnya, Jumat.
Hari ini Gubernur Emil menghadiri Ground Breaking Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Luna (Lulut - Nambo), di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Dia mengatakan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah berkomitmen untuk mengolah sampah perkotaan yang berasal dari Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok dan Kota Tangerang Selatan di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Luna (Lulut - Nambo) dengan teknologi mutakhir yang ramah lingkungan agar dapat memperpanjang umur TPPAS tersebut dan sekaligus mengolah sampah menjadi sumber daya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut, proyek tersebut direncanakan memiliki kapasitas mengolah sampah 1.650 ton/hari sampai dengan maksimum 1.800 ton/hari.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur menuturkan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Jabar Bersih Lestari (PT JBL) untuk Penyediaan Infrastruktur TPPAS Regional Nambo pada tanggal 21 Juni 2017 dengan nilai investasi sebesar USD 46 juta.
PT JBL sendiri, merupakan Badan Usaha yang dibentuk oleh Konsorsium Perusahaan pemenang lelang pekerjaan Penyediaan Infrastruktur Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bersama-sama dengan PT Jasa Sarana selaku Badan Usaha Milik Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan Perjanjian Kerjasama, pelaksanaan pembangunan membutuhkan waktu paling lambat selama 18 bulan.
Berdasarkan hal tersebut, maka PT JBL menargetkan paling lambat pada Bulan Juli 2020 sudah dapat beroperasi dan menerima sampah dari Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok dan Kota Tangerang Selatan.
"Hari ini, kita memulai sebuah proses yang dalam hitungan 18 bulan akan selesai sehingga fasilitas ini bisa digunakan di Juli 2020," katanya.
"Proyek Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan PT. JBL dalam penyediaan infrastruktur TPPAS Regional Luna merupakan proyek pertama dan akan menjadi pelopor dalam pengolahan sampah secara modern dalam skala besar di Indonesia," tambah Emil, panggilan akrab Gubernur.
Sebagai mitra dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT JBL akan melakukan jasa pengolahan sampah yang dikirimkan oleh 4 Kabupaten/Kota ke TPPAS Regional Lulut-Nambo.
Kemudian, PT JBL akan mengolah sampah tersebut untuk menjadi bahan bakar turunan batu bara atau disebut juga Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara untuk pabrik semen, yaitu PT Indocement Tunggal Perkasa (PT ITP).
Pengolahan sampah di TPPAS Regional Luna ini akan memberikan keuntungan bagi semua pihak. Bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terselenggaranya pengolahan dan pemrosesan akhir sampah di TPPAS Regional Nambo, akan menjamin tersedianya pelayanan pengelolaan sampah bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok dan Kota Tangerang Selatan dapat terselenggara dengan baik.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018