Cianjur (Antaranews Jabar) - Polres Cianjur, Jawa Barat, masih memeriksa Mustadjab Latif, seorang pria yang melakukan penipuan terhadap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur dengan modus mengaku sebagai penyidik KPK.

Tertangkapnya penyidik gadungan yang sudah berumur 72 tahun itu berawal dari laporan sejumlah korban yang dimintai uang agar tidak tidak masuk dalam pemeriksaan KPK beberapa waktu lalu terkait operasi tangkap tangan (OTT) Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Cianjur.

Bahkan untuk meyakinkan korban, Mustadjab mengaku sebagai tim yang melakukan OTT terhadap Bupati Cianjur dan tiga orang tersangka lainnya. Dia mengklaim dapat membantu masalah pejabat yang terlibat karena banyak kenalan di kantor KPK.

Tersangka kemudian menerima sejumlah kiriman uang dari para pejabat Cianjur, termasuk dari Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, yang akhirnya membuat tersangka diringkus beserta barang bukti.

Tersangka yang berdomisili di Mangarai, Jakarta Selatan itu, diringkus di satu rumah di wilayah hukum Cianjur.

Hingga sore ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polres Cianjur. Hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya mengaku sebagai tim penyidik KPK.

Kami sudah mengamankan sejumlah barang bukti," kata seorang penyidik Polres Cianjur yang minta namanya tidak disebutkan.

Rencananya kasus penipuan tersebut akan diserahkan ke Mapolda Jabar untuk ditindaklanjuti. "Kami mengimbau warga terutama pejabat dan ASN di Cianjur, tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku-ngaku dari institusi manapun," katanya.

Seorang pria berumur 72 tahun telah ditangkap karena mengaku bisa menyelesaikan masalah di KPK dengan meminta sejumlah uang pada pejabat di Cianjur, termasuk pada Plt Bupati Cianjur.

 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018