Garut (Antaranews Jabar) - Komando Distrik Militer (Kodim) 0611 Garut telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Garut untuk menyelidiki dugaan kasus penipuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang merugikan masyarakat, pemerintah desa dan pengusaha.
"Kami dari TNI sudah koordinasi dengan Polres untuk menangani kasus ini," kata Komandan Kodim 0611 Garut Letkol Inf Asyraf Aziz saat menanggapi beredarnya video tentang pembagian uang hasil penipuan program Rutilahu kepada TNI dan pejabat pemerintah daerah di Garut, Jabar, Kamis.
Ia menuturkan, orang yang menyebar tuduhan TNI menerima uang penipuan Rutilahu itu telah diamankan yakni inisial AR, oknum organisasi masyarakat Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) Garut.
Ia menegaskan, Kodim 0611 Garut tidak tahu program Rutilahu yang diselenggarakan organisasi masyarakat tersebut, Kodim 0611 Garut sebelumnya hanya melaksanakan program tersebut yang struktur perintahnya jelas dari Mabes TNI.
"Sekarang kalaupun ada bantuan seperti itu, alurnya akan jelas mulai dari Panglima, Pangdam, Korem dan Kodim tanpa melalui instansi atau organisasi lain," ucapnya.
Ia mengungkapkan, hasil penelusuran anggotanya, praktik oknum ormas AR itu cukup rapih untuk bisa mengelabui korbannya dengan cara beberapa kali menyelenggarakan acara dengan menghadirkan perwakilan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Jajaran Kodim, kata dia, menghadiri kegiatan tersebut hanya sebatas undangan, bukan bagian dari panitia, seperti yang dituduhkan oleh oknum tersebut yang tujuannya untuk bisa dipercaya oleh calon korbannya.
Perbuatannya itu, kata dia, diketahui telah berhasil mengumpulkan uang dari warga, pemerintah desa, bahkan pengusaha dengan alasan untuk biaya operasional pencairan dana Rutilahu dari pemerintah pusat.
"Katanya pelaku berhasil menggondol uang hingga Rp800 juta," ungkapnya.
Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0611 Garut D. Kurniawan menambahkan, tuduhan oknum tersebut telah menyalurkan uang hasil penipuannya kepada Kodim 0611 Garut melalui Pasiter tidak benar.
Ia menegaskan, Kodim 0611 Garut tidak mengetahui dengan adanya program Rutilahu yang dilaksanakan oknum AR tersebut, adapun menghadiri kegiatan tentang program tersebut, anggota TNI hanya sebatas tamu undangan.
"Kami tidak menggulirkan program Rutilahu, Kodim tidak tahu menahu, Kodim tidak ada sangkut pautnya," ujarnya.
Sebelumnya video berdurasi 1,31 menit menyebar melalui media sosial, AR yang berhasil ditangkap warga telah memberikan pengakuan bahwa uang yang dikumpulkan untuk program Rutilahu sudah dibagikan kepada pejabat Pemda Garut dan perwira Kodim 0611.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018
"Kami dari TNI sudah koordinasi dengan Polres untuk menangani kasus ini," kata Komandan Kodim 0611 Garut Letkol Inf Asyraf Aziz saat menanggapi beredarnya video tentang pembagian uang hasil penipuan program Rutilahu kepada TNI dan pejabat pemerintah daerah di Garut, Jabar, Kamis.
Ia menuturkan, orang yang menyebar tuduhan TNI menerima uang penipuan Rutilahu itu telah diamankan yakni inisial AR, oknum organisasi masyarakat Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) Garut.
Ia menegaskan, Kodim 0611 Garut tidak tahu program Rutilahu yang diselenggarakan organisasi masyarakat tersebut, Kodim 0611 Garut sebelumnya hanya melaksanakan program tersebut yang struktur perintahnya jelas dari Mabes TNI.
"Sekarang kalaupun ada bantuan seperti itu, alurnya akan jelas mulai dari Panglima, Pangdam, Korem dan Kodim tanpa melalui instansi atau organisasi lain," ucapnya.
Ia mengungkapkan, hasil penelusuran anggotanya, praktik oknum ormas AR itu cukup rapih untuk bisa mengelabui korbannya dengan cara beberapa kali menyelenggarakan acara dengan menghadirkan perwakilan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Jajaran Kodim, kata dia, menghadiri kegiatan tersebut hanya sebatas undangan, bukan bagian dari panitia, seperti yang dituduhkan oleh oknum tersebut yang tujuannya untuk bisa dipercaya oleh calon korbannya.
Perbuatannya itu, kata dia, diketahui telah berhasil mengumpulkan uang dari warga, pemerintah desa, bahkan pengusaha dengan alasan untuk biaya operasional pencairan dana Rutilahu dari pemerintah pusat.
"Katanya pelaku berhasil menggondol uang hingga Rp800 juta," ungkapnya.
Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0611 Garut D. Kurniawan menambahkan, tuduhan oknum tersebut telah menyalurkan uang hasil penipuannya kepada Kodim 0611 Garut melalui Pasiter tidak benar.
Ia menegaskan, Kodim 0611 Garut tidak mengetahui dengan adanya program Rutilahu yang dilaksanakan oknum AR tersebut, adapun menghadiri kegiatan tentang program tersebut, anggota TNI hanya sebatas tamu undangan.
"Kami tidak menggulirkan program Rutilahu, Kodim tidak tahu menahu, Kodim tidak ada sangkut pautnya," ujarnya.
Sebelumnya video berdurasi 1,31 menit menyebar melalui media sosial, AR yang berhasil ditangkap warga telah memberikan pengakuan bahwa uang yang dikumpulkan untuk program Rutilahu sudah dibagikan kepada pejabat Pemda Garut dan perwira Kodim 0611.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018