Garut (Antaranews Jabar) - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, tidak dikhususkan bagi pegawai di lingkungan pemerintah daerah berstatus honorer saja, tetapi terbuka untuk umum.

"Penerimaan P3K ini terbuka untuk umum, termasuk honorer di dalamnya," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman kepada wartawan di Garut, Rabu.

Ia menuturkan, sebelumnya penerimaan P3K tersebut akan dikhususkan untuk pegawai pemerintah daerah status honorer, tetapi masyarakat umum juga bisa mengikuti seleksi dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

"Kemauan kami itu diprioritaskan bagi honorer saja, ?tetapi dari informasi itu ternyata terbuka untuk umum," katanya.

Ia menyampaikan, terkait teknis dalam penerimaan P3K tersebut belum dapat diketahui karena pemerintah daerah masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Ia berharap, seleksi penerimaan P3K dapat secepatnya dilaksanakan karena pemerintah daerah saat ini membutuhkan pegawai untuk melaksanakan tugas melayani masyarakat.

"Kita belum tahu kapan dilaksanakannya, kalau dari kami ingin secepatnya, karena butuh pegawai," katanya.

Ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Garut akan terus mengkaji jumlah kebutuhan P3K untuk ditempatkan di berbagai bidang maupun dinas pada tahun 2019.

Bahkan pemerintah daerah akan mengkaji ketersediaan anggaran untuk menggaji para pegawai berstatus P3K tersebut,.

"Untuk saat ini kita sanggup mengangkat seribu orang, itu hasil penghitungan dengan anggaran yang ada saat ini," katanya.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018