Bandung (Antaranews Jabar) - Kementerian Perindustrian melalui Badan Diklat Industri (BDI) Jakarta membuka peluang pelatihan sertifikasi dan penempatan kerja secara cuma-cuma bagi 10.300 calon tenaga kerja di Indonesia pada 2019.

"Program pelatihan, sertifikasi, dan penempatan kerja yang dikemas dalam program 3 in 1 ini merupakan perwujudan tugas pokok Kementerian Perindustrian untuk menyiapkan tenaga kerja yang terampil dan kompeten serta siap pakai," kata Kepala BDI Jakarta Jonni Afrizon, di Bandung, Selasa.

Ditemui seusai menghadiri acara Sinkronisasi Program Pembangunan SDM Industri dan Penciptaan Wirausaha Baru BDI Jakarta dengan Dinas Perindustrian se-Jawa Barat di Bandung, Jonni menuturkan pada penyiapan tenaga kerja, pihaknya menyiapkan program 3 in 1 yakni pelatihan, sertifikasi, dan penempatan kerja secara cuma-cuma.

Ia mengatakan pihaknya menyiapkan peluang tersebut bagi 10.300 calon tenaga kerja di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Jabar pada 2019 mendatang dengan bidang pekerjaan tekstil dan produk tekstil (TST) serta komponen otomotif.

Menurut dia program ini kembali digulirkan setelah pihaknya sukses menggelar pelatihan, sertifikasi, dan penempatan kerja bagi 6.300 calon pekerja pada tahun lalu.

Ia mengatakan tidak ada kuota khusus yang diberikan kepada setiap provinsi untuk mengirimkan wakilnya dalam pelaksanaan program tersebut dan pihaknya membuka kesempatan bagi setiap provinsi untuk mengirimkan wakilnya hingga kuota 10.300 terpenuhi.

"Jadi kami tidak memberikan kuota khusus, kita hanya memberikan kepada orang-orang yang serius karena kita membangun orangnya yang tadinya tidak terampil menjadi terampil, tidak bekerja menjadi bekerja," kata dia.

Sehingga, mereka punya pendapatan dan kehidupan sosial ekonomi meningkat.

Ia menjelaskan pihaknya siap memberikan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri dalam jangka waktu tertentu hingga calon tenaga kerja benar-benar terampil.

Setelah selesai mengikuti pelatihan, para calon tenaga kerja tersebut akan mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat yang telah disahkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Untuk mereka yang lulus uji kompetensi akan mendapatkan dua sertifikat, sertifikat mengikuti pelatihan dan sertifikat kompetensi yang diakui negara," katanya.

Peserta yang lulus uji kompetensi, lanjut dia, akan ditempatkan pada bidang pekerjaan yang telah dikuasainya dan wajib bekerja pada bidangnya masing-masing tersebut.

"Mereka wajib bekerja pada bidang yang dilatih karena kita juga tidak mau buang - yang waktu dan energi," ujarnya.

Dia menambahkan sertifikasi profesi sangat penting dimiliki calon tenaga kerja sebagai bukti pengakuan keterampilan yang dimilikinya dan sertifikasi bertujuan untuk meningkatkan daya saing, nilai jual, hingga produktivitas.

"Apalagi di era globalisasi saat ini, orang-orang yang bekerja di industri harus kompeten karena keterampilan seorang pekerja butuh pengakuan," katanya.

Sementara itu, Ketua Penyelenggara Sinkronisasi Program Pembangunan SDM Industri dan Penciptaan Wirausaha Baru BDI Jakarta dengan Dinas Perindustrian se-Jawa Barat Iwan Adrian menambahkan, kegiatan ini diharapkan menghasilkan kesepakatan antara BDI Jakarta dengan pemerintah kabupaten/kota di Jabar dalam penyiapin SDM yang berdaya saing.

"Dan itu termasuk tumbuhnya wirausaha batu di kabupaten/kota di Jawa Barat," katanya.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar Achmad Suryadi menyambut baik program yang digulirkan BDI Jakarta tersebut dan program tersebut sebagai "peluang emas" yang harus segera ditindaklanjuti, khususnya oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di kabupaten/kota di Jabar.

"Terlebih, sertifikat yang dikeluarkan oleh BDI Jakarta lebih diakui dan memiliki nilai lebih di kalangan industri, ini peluang yang harus dimanfaatkan," katanya.

 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018