Bandung (Antaranews Jabar) - Wali Kota Bandung, Oded M Danial, tetap menginginkan posisi sekretaris daerah (Sekda) dipegang Ema Sumarna dan tidak akan melantik Benny Bachtiar yang dipilih wali kota sebelumnya, Ridwan Kamil.

"Mereka tetap meminta saya melantik Benny. Saya masih tolak," ujar Oded di Bandung, Selasa.

Oded menjelaskan alasannya tetap menginginkan Ema Sumarna dipilih sebagai Sekda karena sesuai aturan Kemendagri pengajuan nama bisa dilakukan enam bulan setelah pelantikan dirinya.

Menurutnya, penetapan Sekda merupakan haknya sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK). Bahkan hal tersebut diperkuat dengan pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo saat mengikuti pelatihan kepala daerah.

"Dalam arahannya, Pak Menteri meminta kepala daerah agar hati-hati memilih Sekda, sebab banyak kasus Sekda yang berpolitik. Itu acuan saya. Bahkan di situ dikatakan, walaupun harus setiap hari ganti Sekda nggak urusan, kata beliau. Saya memahami. Saya pun akan mempertahankan. Ini hak saya," kata dia.

Saat ini jabatan Sekda dijabat Ema Sumarna sebagai pelaksana harian (Plh). Oded memperpanjang masa jabatan Plh Ema setelah sebelumnya habis pada Sabtu (17/11).

"Sudah kemarin diperpanjang per tanggal 17 (November). Kan masih belum ada definitif, masih proses," katanya.

Oded menegaskan siap menunggu hingga enam bulan ke depan untuk tidak melantik sekda definitif sesuai dengan Undang-undang Pilkada.

"Ditungguan ku saya mah nepi ka Maret, teu nanaon (ditunggu oleh saya hingga Maret, ga apa-apa). Hak saya itu mah. Setelah itu, mau pilih (sekda)," katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyarankan Oded melaksanakan perintah Kemendagri terkait dengan polemik Sekda Kota Bandung.

"Pemerintah pusat sudah memutuskan. Saya belum hafal konsekuensinya. Akan tetapi, saran saya ikuti saja aturan Kemendagri (terkait dengan Sekda Kota Bandung)," katanya.

Kementerian Dalam Negeri meminta Wali Kota Bandung Oded M. Danial untuk segera melantik Benny Bachtiar sebagai sekretaris daerah definitif di Pemerintahan Kota Bandung.

Hal itupun dipertegas Sekda Jabar, Iwa Karniwa. Iwa mengatakan telah mendapat surat rekomendasi dari Kemendagri dan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai balasan dari surat yang dilayangkan Wali Kota Oded terkait dengan penggantian nama Sekda Bandung pada tanggal 29 Oktober lalu.

Iwa memastikan Kemendagri dan KASN tetap meminta agar Oded tetap melantik Benny Bachtiar menjadi Sekda. Menurutnya, Ridwan Kamil menguasakan perintah pusat ini kepada Iwa untuk menyampaikan kepada Oded.

"Gubernur beri arahan dan saya sudah menandatangani atas surat kuasa Bapak Gubernur untuk meminta kepada Wali Kota Bandung melaksanakan yang sudah rekomendasi tertulis dari Kemendagri maupun dari KASN itulah yang harus dilaksanakan," katanya.

Benny dimungkinkan untuk diganti di tengah jalan jika dari evaluasi yang dilakukan Oded kinerjanya tidak memuaskan. Namun, Iwa memastikan penggantiannya juga harus mengikuti aturan yang berlaku.

"Bila proses dilantik berdasarkan evaluasi dari wali kota kinerja tidak sesuai, itu bisa dilaksanakan (penggantian) sesuai dengan ketentuan berlaku. Jadi, prinsipnya apa yang sudah diputuskan (Benny) harus dilantik," ujarnya.

 

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018