Bogor (Antaranews Jabar) - Operasional angkot modern di Kota Bogor, Jawa Barat mendapat penolakan yang datang dari para sopir angkot konvensional mendesak Dinas Perhubungan untuk menghentikan sementara angkot konversi 3:2 yang sudah beroperasi. 

Kepala Bidang Angkutan Dinas Pehubungan Kota Bogor, Jimy Hutapea, kepada Antara Senin, mengatakan, penghentian sementara operasional angkot modern tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi DPRD. 

"Rekomendasi itu dikeluarkan sebab ada elemen masyarakat, khususnya para pengemudi angkot Ciawi yang menyampaikan aspirasi ke DPRD Kota Bogor," kata Jimy. 

Angkot model baru yang disebut angkot konversi 3:2 atau juga disebut angkot modern adalah moda transportasi angkutan perkotaan yang dilengkapi dengan pengatur suhu udara dan modem wifi untuk kenyamanan penumpang.

Jimy menyebutkan, pihaknya tidak mengetahui proses penyampaian aspirasi dan mediasi dari para pengemudi angkot di DPRD seperti apa, karena Dishub tidak diundang hadir. 

"Lalu mereka menyepakati untuk menghentikan operasional angkot modern," katanya. 

Menurut Jimy, rekomendasi DPRD tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD kepada Kepala Dinas Perhubungan, Rakhmawati terkait angkot modern. 

"Saya tidak tahu persis bahasa dari Ketua Komisi II seperti apa, tetapi saya diberitahukan bu kadis isi rekomendasi DPRD untuk menghentikan operasional angkot modern," katanya. 

Menurut Jimy sebagai perangkat dari penyelenggaraan pemerintah harus menerima rekomendasi yang diberikan DPRD sehingga mengikuti rekomendasi yang diberikan. 

"Sambil kami meminta jadwal untuk beraudiensi dengan DPR, untuk mengklarifikasi pertemuan antar sopir dan DPRD yang menyepakati rekomendasi itu," katanya.

Bisa jadi, lanjutnya, pada saat pertemuan sopir dan DPRD ada terjadi kesalahpahaman informasi, sehingga membuat kesepakatan sepihak terhadap Dishub selaku regulator transportasi. 

Terkait penolakan para sopir, menurut Jimy ada kekhawatiran dari kalangan pengemudi angkot tertentu yang takut kehilangan pekerjaannya, karena angkot modern mengkonfersi tiga angkot lama menjadi dua angkot modern. 

Dalam hitung-hitungan matematis para sopir, dari enam supir menjadi dua sopir, sehingga timbul penolakan. Selain itu, opersional angkot AKDP Cisarua-Ciawi juga dinilai mengambil lahan rezeki para sopir dari angkot kota. 

"Padahal kami sudah melakukan audiensi dengan para sopir dan KKSU, bahkan pemilik angkot, kami tanyakan siapa yang menganggur karena adanya kebijakan ini, mereka menjawab tidak," katanya. 

Dalam audiensi lanjut Jimy, juga disampaikan jika ada para sopir yang menganggur akan diupayakan untuk dicarikan solusi, dengan meminta badan usaha angkot menarik mereka sebagai pekerja sopir angkot modern.

Tidak hanya itu, tuntutan para sopir untuk menghentikan operasional angkot AKDP Cisarua-Ciawi tidak bisa dipenuhi karena menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Menurut Jimy, program rerouting dan konversi angkot dalam rangka penataan transportasi di Kota Bogor ini telah melalui perhitungan dan kajian yang layak. 

"Kami sudah perhitungkan, sudah diskusikan dengan pemilik angkot, informasi yang kami dapatkan, pemilik angkot saat ini kesulitan mencari sopir, jumlah mobil lebih banyak dari jumlah sopir," katanya.

Maka dari itu, lanjut Jimy, pihaknya menguji argumentasi para sopir yang khawatir kehilangan pekerjaan dengan fakta yang terjadi saat ini di lapangan. 

"Kami memandang bukan karena soal sosialisasi dan komunikasi yang lemah, tetapi yang namanya kebijakan baru pasti ada pro dan kontranya. Kekhawatiran mereka karena takut keluar dari zona nyamannya," kata Jimy. 

Jimy menambahkan, hasil kajian yang dilakukan pengaturan ulang rute-rute dan konversi angkot akan lebih banyak membawa manfaat dari pada ketidakmanfaatn. Dengan angkutan yang lebih layak dapat membuat penumpang nyaman menggunakan angkutan umum, para sopir juga memiliki kepastian dalam memperoleh penghasilan, tidak perlu ngetem atau mencuri penumpang di trayek orang lain.

Angkot modern mulai mengaspal sejak Senin (29/10) sebanyak tiga unit, lalu hari kedua bertambah menjadi enam unit. Pada hari kedua operasional Selasa (30/10) para sopir angkot konvensional melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dishub menolak operasional angkot modern. 

Sejak saat itu, operasional angkot modern ditangguhkan, para sopir juga mengancam melakukan sweping jika angkot modern tetap dioperasikan. Hingga Selasa (13/11) para sopir kembali melakukan aksi unjuk rasa dan menswepping penumpang angkot di wilayah Ciawi. 

Aksi razia berakhir setelah aparat kepolisian melakukan mediasi dengan para sopir. Para sopir juga melakukan audiensi dengan DPRD hingga terbitnya rekomendasi penghentian sementara angkot modern.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018