Garut (Antaranews Jabar) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat kembali mengusulkan dua tokoh Garut, yakni Prof KH Anwar Musaddad dan Lasminingrat ke pemerintah pusat untuk ditetapkan pahlawan nasional sebagai penghargaan sekaligus lebih dikenal perjuangannya.
"Tahun depan kita ajukan kembali," kata Bupati Garut Rudy Gunawan, usai peringatan Hari Pahlawan, di Alun-alun Kabupaten Garut, Sabtu.
Ia menuturkan, Pemerintah Kabupaten Garut pernah dua kali mengajukan orang Garut yakni Profesor KH Anwar Musaddadiyah dan pejuang perempuan Lasminingrat ke pemerintah pusat.
Namun, dua kali usulan pahlawan itu, kata dia, menghadapi kendala, salah satunya persyaratan materiil yang disarankan harus dilengkapi untuk selanjutnya kembali diajukan.
"Dua-duanya belum memenuhi persyaratan, persyaratan materiil yang belum memenuhi," kata Rudy.
Ia menjelaskan, persyaratan materiil itu meliputi bukti perjuangannya seperti bukti senjata, maupun dokumen lainnya yang dapat menjelaskan tentang kepahlawanannya.
"Saya juga tidak tahu apa saja syarat materiil lainnya itu yang jelas persyaratan kurang," katanya pula.
Menurut dia, sosok pahlawan daerah Garut itu dianggap layak untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional karena berbagai perjuangannya untuk bangsa Indonesia.
Ia berharap, usulan berikutnya dapat memenuhi persyaratan hingga akhirnya ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
"Beliau itu layak untuk mendapatkan penetapan sebagai pahlawan nasional," katanya lagi.
Profesor KH Anwar Musaddad merupakan pejuang kemerdekaan asal Garut, sebagai pendiri perguruan tinggi IAIN sekarang Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.
Anwar juga sebagai pendiri pondok pesantren di Garut dan berbagai prestasi serta jabatan strategis lainnya.
Sedangkan Lasminingrat merupakan perempuan yang memperjuangkan hak pendidikan dan perempuan di Garut pada Zaman Kolonial. (KR-FPM).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018
"Tahun depan kita ajukan kembali," kata Bupati Garut Rudy Gunawan, usai peringatan Hari Pahlawan, di Alun-alun Kabupaten Garut, Sabtu.
Ia menuturkan, Pemerintah Kabupaten Garut pernah dua kali mengajukan orang Garut yakni Profesor KH Anwar Musaddadiyah dan pejuang perempuan Lasminingrat ke pemerintah pusat.
Namun, dua kali usulan pahlawan itu, kata dia, menghadapi kendala, salah satunya persyaratan materiil yang disarankan harus dilengkapi untuk selanjutnya kembali diajukan.
"Dua-duanya belum memenuhi persyaratan, persyaratan materiil yang belum memenuhi," kata Rudy.
Ia menjelaskan, persyaratan materiil itu meliputi bukti perjuangannya seperti bukti senjata, maupun dokumen lainnya yang dapat menjelaskan tentang kepahlawanannya.
"Saya juga tidak tahu apa saja syarat materiil lainnya itu yang jelas persyaratan kurang," katanya pula.
Menurut dia, sosok pahlawan daerah Garut itu dianggap layak untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional karena berbagai perjuangannya untuk bangsa Indonesia.
Ia berharap, usulan berikutnya dapat memenuhi persyaratan hingga akhirnya ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
"Beliau itu layak untuk mendapatkan penetapan sebagai pahlawan nasional," katanya lagi.
Profesor KH Anwar Musaddad merupakan pejuang kemerdekaan asal Garut, sebagai pendiri perguruan tinggi IAIN sekarang Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.
Anwar juga sebagai pendiri pondok pesantren di Garut dan berbagai prestasi serta jabatan strategis lainnya.
Sedangkan Lasminingrat merupakan perempuan yang memperjuangkan hak pendidikan dan perempuan di Garut pada Zaman Kolonial. (KR-FPM).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018