Garut (Antaranews Jabar) - Kepolisian Resor Garut terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi Sarana Olah Raga (SOR) Ciateul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang disinyalir telah menimbulkan kerugian negara sampai Rp5 miliar.

"Masih dalam proses penyelidikan, tunggu sebentar lagi," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna saat ditanya perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi SOR Ciateul di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut, Jumat.

Kapolres sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan SOR di kawasan Ciateul, Kecamatan Tarogong Kidul yang memakan anggaran sebesar Rp16 miliar.

Polres Garut telah memintai keterangan sejumlah saksi dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut dalam upaya mengungkap kasus kejahatan korupsi itu.

Polres Garut belum menetapkan tersangka dalam kasus pembangunan SOR yang sampai saat ini pembangunannya belum dituntaskan.

Peneliti Masyarakat Peduli Anggaran (Mapag), Haryono mengatakan, pembangunan SOR Ciateul itu sudah beberapa kali selama tiga tahun menjadi sorotan dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bahkan, lanjut dia, ketika kondisinya sedang bermasalah, Pemerintah Kabupaten Garut justru menambah anggaran sebesar Rp9 miliar untuk pembangunan Art Center di kawasan SOR Ciateul tersebut.

"Selama tiga tahun berturut-turut ini telah ada temuan BPK terkait SOR Ciateul," katanya.

Ia menambahkan, proyek yang menggunakan anggaran cukup besar itu sudah seharusnya menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sehingga dapat terungkap besaran kerugian negara, dan siapa pelaku yang menimbulkan kerugian negara itu.

"Adanya temuan BPK ini tentu merugikan negara," katanya.

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018