Bandung (Antaranews Jabar) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendorong potensi geopark yang ada di empat daerah lain setelah sukses menjadikan Geopark Ciletuh, Sukabumi sebagai destinasi wisata dunia.
Empat wilayah lain yang berpotensi dikembangkan geopark yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Pangandaran.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa, di Bandung, Selasa, mengatakan potensi pariwisata dari objek geopark di Jabar sangat tinggi untuk dikembangkan. Ini diperkuat dengan adanya payung hukum baru peraturan gubernur nomor 72 tahun 2018 tentang Pengembangan Kawasan Geopark di Daerah Provinsi Jawa Barat.
"Peraturan Gubernur ini diterbitkan memiliki tujuan untuk melakukan tata kelola pengembangan pada beberapa wilayah yang memiliki potensi geopark. Dengan adanya peraturan gubernur ini dapat menjadi pedoman hukum dalam mengembangkan pembangunan kepariwisataan di daerah masing-masing," katanya usai acara sosialisasi Pergub 72/2018 di Gedung Sate Bandung.
Geopark Ciletuh Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan sebagai Unesco Global Geopark (UGG) menurutnya akan menjadi motivasi bagi wilayah memiliki potensi geopark untuk merintis dari tahapan geopark nasional (GN) menuju UGG.
"Selain itu dengan diterbitkannya peraturan ini dapat terbangun sister geopark ditingkat regional, nasional maupun internasional," tuturnya.
Terbitnya pergub ini juga dinilai Iwa sudah sejalan dengan kebijakan pembangunan bidang kepariwisataan di Provinsi Jawa Barat sebagaimana di atur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Dan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat Tahun 2015-2025.
"Salah satu poin dari peraturan tersebut adalah membangun pemasaran pariwisata terpadu antar daerah, efektif dan efisien, serta bertanggung jawab dalam membangun citra pariwisata jawa barat yang berkelas dunia," tuturnya.
Proses mengembangkan objek wisata berkelas dunia menurutnya tetap dengan memenuhi Standar Internasional Global Sustainable Tourism Council (GSTC) yang mempertimbangkan beberapa aspek diantaranya aspek lingkungan, sosial/masyarakat, dan ekonomi.
"Destinasi memiliki aspek tersebut akan menjadi magnet menarik wisatawan dari berbagai belahan dunia untuk berkunjung; yang menyuguhkan keragaman atraksi wisata mulai dari alam yang terawat, atraksi budaya yang khas, kuliner, dan yang tidak kalah penting adanya aminitas atau kemudahan fasilitas dan aksesibilitas menuju destinasi tesebut," katanya.
Dengan telah diterbitkannya pergub tentang geopark ini pihaknya berharap dapat menghilangkan keterbatasan antarwilayah untuk bekerja sama mengembangkan potensi khususnya kawasan geopark yang tidak dibatasi oleh batas administrasi.
"Dengan upaya ini semoga wilayah yang memiliki geopark di Provinsi Jawa Barat, ke depan akan menjadi destinasi pariwisata berkelas dunia dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018
Empat wilayah lain yang berpotensi dikembangkan geopark yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Pangandaran.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa, di Bandung, Selasa, mengatakan potensi pariwisata dari objek geopark di Jabar sangat tinggi untuk dikembangkan. Ini diperkuat dengan adanya payung hukum baru peraturan gubernur nomor 72 tahun 2018 tentang Pengembangan Kawasan Geopark di Daerah Provinsi Jawa Barat.
"Peraturan Gubernur ini diterbitkan memiliki tujuan untuk melakukan tata kelola pengembangan pada beberapa wilayah yang memiliki potensi geopark. Dengan adanya peraturan gubernur ini dapat menjadi pedoman hukum dalam mengembangkan pembangunan kepariwisataan di daerah masing-masing," katanya usai acara sosialisasi Pergub 72/2018 di Gedung Sate Bandung.
Geopark Ciletuh Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan sebagai Unesco Global Geopark (UGG) menurutnya akan menjadi motivasi bagi wilayah memiliki potensi geopark untuk merintis dari tahapan geopark nasional (GN) menuju UGG.
"Selain itu dengan diterbitkannya peraturan ini dapat terbangun sister geopark ditingkat regional, nasional maupun internasional," tuturnya.
Terbitnya pergub ini juga dinilai Iwa sudah sejalan dengan kebijakan pembangunan bidang kepariwisataan di Provinsi Jawa Barat sebagaimana di atur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Dan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat Tahun 2015-2025.
"Salah satu poin dari peraturan tersebut adalah membangun pemasaran pariwisata terpadu antar daerah, efektif dan efisien, serta bertanggung jawab dalam membangun citra pariwisata jawa barat yang berkelas dunia," tuturnya.
Proses mengembangkan objek wisata berkelas dunia menurutnya tetap dengan memenuhi Standar Internasional Global Sustainable Tourism Council (GSTC) yang mempertimbangkan beberapa aspek diantaranya aspek lingkungan, sosial/masyarakat, dan ekonomi.
"Destinasi memiliki aspek tersebut akan menjadi magnet menarik wisatawan dari berbagai belahan dunia untuk berkunjung; yang menyuguhkan keragaman atraksi wisata mulai dari alam yang terawat, atraksi budaya yang khas, kuliner, dan yang tidak kalah penting adanya aminitas atau kemudahan fasilitas dan aksesibilitas menuju destinasi tesebut," katanya.
Dengan telah diterbitkannya pergub tentang geopark ini pihaknya berharap dapat menghilangkan keterbatasan antarwilayah untuk bekerja sama mengembangkan potensi khususnya kawasan geopark yang tidak dibatasi oleh batas administrasi.
"Dengan upaya ini semoga wilayah yang memiliki geopark di Provinsi Jawa Barat, ke depan akan menjadi destinasi pariwisata berkelas dunia dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018