Bandung (Antaranews Jabar) - Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla melantik 1.994 Muda Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri

(IPDN) yang sebelumnya telah lolos seleksi untuk selanjutnya mengikuti pendidikan di Kampus IPDN Jatinagor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat.

Pelantikan seribuan Muda Praja IPDN tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Rektor IPDN Erma Suradinata dan sejumlah pejabat pemerintah serta para orang tua dari Praja IPDN.

Rektor IPDN Ermaya Suradinata mengatakan, sebanyak 1.994 orang Muda Praja IPDN itu terdiri dari 1.319 putri, dan 467 orang putra, mereka adalah putra putri terbaik dari seluruh provinsi di Indonesia.

"Mereka putra putri terbaik di provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia," ucapnya.

Ia menyampaikan, sebanyak 1.994 Muda Praja IPDN itu sebelumnya telah mengikuti seleksi yang sangat ketat mulai dari tahapan pendaftaran hingga berbagai tes lainnya, sampai akhirnya dilantik Wakil Presiden Indonesia.
 
Mendagri Tjahjo Kumolo menyalami Praja Muda IPDN yang telah dilantik di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (2/11/2018). (Foto Antara Jabar/Feri Purnama)


Seluruh Muda Praja IPDN itu, lanjut dia, mengikuti proses seleksi yang telah diberlakukan mekanisme pendaftarannya di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Minat masyarakat untuk masuk IPDN, kata dia, sangat tinggi, pada awal pendaftaran mencapai 44.485 pendaftar, kemudian dilakukan seleksi dan diputuskan pendaftar yang memenuhi syarat.

"Mereka yang memenuhi syarat tersebut telah memenuhi tahapan-tahapan seleksi sesuai Peratuan Menteri Dalam Negeri," ujarnya.

Ia menambahkan, Muda Praja yang lolos seleksi diikutsertakan pendidikan mental di Akademi Militer (Akmil) Semarang, Jawa Tengah, sekaligus dibekali materi pamong praja, dan penjabaran nawacita Presiden Joko Widodo.

Mereka yang sudah lolos pendidikan Akmil, lanjut dia, secara resmi dilantik untuk mendapatkan pendidikan dan hak lainnya sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

"Mereka yang dikukuhkan sekarang akan mendapatkan hak pendidikan dan kewajiban yang sesuai ketentuan dan perundang undangan," katanya.
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018