Bandung (Antaranews Jabar) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi semangat antikorupsi yang digaungkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menata pemerintahan yang berintegritas.

"Keinginan Pak Gubernur (Ridwan Kamil) tadi secara detail beberapa tempat-tempat yang Pak Gubernur sadari betul kita harus mengubah kebiasaan-kebiasaan yang selama ini kita anggap biasa," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Balaikota Bandung, Selasa.

Saut mengatakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berani memaparkan 12 modus potensi terjadi korupsi. Ke-12 modus ini antara lain suap perizinan, potongan fiktif hibah bansos, setoran paksa bawahan, kutipan paksa bawahan.

Kemudian proyek fiktif, jual beli akses layanan, Kutipan paksa kepada proyek, kutipan kepada warga, fee proyek, downspell proyek, mark up proyek, dan jual beli jabatan.

Keterbukaan yang ditunjukan Ridwan Kamil dalam upaya memberantas korupsi ini, kata dia, patut diapresiasi dan layak dijadikan percontohan bagi kepala daerah lain.

"Dan saya jalan ke beberapa tempat kayaknya cuman yang berpikiran kayak Kang Emil ini ga banyak-banyak juga ternyata. Makanya saya bilang mari Indonesia contoh Jawa Barat," kata dia.

Tak hanya memuji Pemprov Jabar, Saut memuji Pemerintah Kota Bandung yang juga memiliki semangat sama dalam upaya memberantas korupsi.

Kota Bandung memiliki tiga aplikasi unggulan, bahkan sering dihibahkan ke daerah lain termasuk KPK yakni aplikasi hibah bansos, perizinan online, dan elektronik remunerasi dan kinerja (ERK).

"Oleh sebab itu saya katakan hari ini bahwa mari Indonesia contoh Jawa Barat, mari Indonesia contoh Bandung dan kita hadir tidak hanya pulang ini selesai, tidak," katanya. 
 

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018