Bandung (Antaranews Jabar) - Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa menuturkan Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menerbitkan surat izin bagi Angkasa Pura II untuk memperpanjang landasan pacu (runway), apron, dan "taxiway" di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, Kabupaten Majalengka.

"Jadi untuk melakukan perpanjangan tiga hal itu, suratnya sudah tadi dari gubernur. Sehingga nanti diikuti perjanjian serah terima aset. Ini merupakan bagian penyertaan modal dari AP II ke BIJB," kata Iwa Karniwa di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin.

Menurut dia, dengan surat izin tersebut, Angkasa Pura II selaku pengoperasi Bandara Kertajati, dapat memperpanjang landasan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter, kemudian panjang apron dan "taxiway" pun menyesuaikan.

Dia mengatakan pengerjaan pemanjangan landasan pacu yang dibiayai pemerintah pusat tersebut, katanya, diharapkan selesai akhir tahun ini, sehingga berbagai jenis pesawat berbadan lebar bisa mendarat di Bandara Kertajati.

Iwa menuturkan pekerjaan pembangunan sisi udara Bandara Kertajati tersebut, adalah hasil rapat para pemangku kepentingan bersama gubernur tentang perpanjangan landasan pacu Bandara Kertajati pada 1 Oktober 2018.

"Jadi Pemprov Jawa Barat mendukung rencana pembangunan dan peningkatan fasilitas sisi udara. Jadi sehubungan dengan hal tersebut, AP II dapat memakai lahan milik Pemprov untuk pembangunan perpanjangan `runway`, paralel `taxiway`, ?dan perluasan apron," katanya.

Lebih lanjut ia mengharapkan AP II berkoordinasi dengan Dishub Jabar selaku pengguna barang dalam teknis pelaksanaan pembangunan.

Iwa menambahkan untuk selanjutnya sesuai peraturan pengelolaan barang milik negara dan daerah, akan ditetapkan status penggunaan barang daerah untuk dioperasionalkan pihak lain dengan mempertimbangan penyertaan modal aset tanah dari Pemprov Jawa Barat dan bangunan fasilitasi udara dari AP II kepada PT BIJB.

"Untuk aset kami diperbolehkan penggunaannya untuk perpanjangan `runway`, lalu paralel `taxiway`, lalu perluasan apron, jadi ada tiga. Statusnya proses berikutnya akan jadi aset BIJB bagian dari penyertaan modal, nanti diproses lebih lanjut," kata Iwa.


 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018