Cianjur  (Antaranews Jabar) - KPU berkordinasi dengan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, untuk melakukan verifikasi daftar pemilih tetap (DPT) agar dapat dilakukan lebih cepat dan valid. 

Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar di Cianjur, Selasa, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan validasi data kependudukan berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan tidak ada pemilih ganda dalam DPT.

"Saya sudah keluarkan instruksi ke OPD terkait untuk mensinkronkan data hingga ke tingkat kecamatan dan desa, agar disatukan dengan data dari Bawaslu dan KPU karena hingga saat ini masih terjadi kesalahan dalam DPT," katanya.

Ia menuturkan, DPT yang benar-benar valid akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. "Kalau salah melulu nantinya kepercayaan warga akan berkurang, makanya harus maksimal agar datanya valid," ?katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Cianjur Hilman Wahyudi mengatakan, permasalahan DPT menjadi pekerjaan rumah yang besar, harus dituntaskan komisioner KPU yang baru, karena masih ada data kependudukan yang belum valid.

"Pencermatan untuk DPT masih atas rekomendasi dari Bawaslu. Kami akan terus menindaklanjuti dan perbaiki dengan harapan akhir pencermatan pada 28 Oktober, DPT sudah valid," katanya.

Ia menambahkan, untuk mengejar validasi tersebut, pihaknya akan membentuk posko pengaduan, berkaitan dengan gerakan perlindungan hak pemilih. Warga dapat memeriksa statusnya dan daftar pemilih melalui sistem informasi data pemilih (Sidalih).

"Ketika tidak tercatat warga dapat langsung mengadukan, nanti dicek masalahnya ada di nama, ejaan, tanggal lahir, atau identitas lainnya untuk divalidasi ke DPT," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018